Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk berinisial TO di Kabupaten Nganjuk, Jumat (29/9) pada pukul 15.30 WIB.

"Ya, saya membenarkan adanya tangkap tangan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

Namun saat ditanya informasi lebih lanjut, Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan untuk sabar menunggu sampai pemeriksaan yang dilakukan polisi tuntas.

"Saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Jatim. Kemungkinan pada hari Senin akan kami umumkan," tutur Barung.

Dari informasi yang dihimpun Antara, TO ditangkap atas dugaan suap gratifikasi proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah Kabupaten Nganjuk tahun 2017 dengan nilai proyek Rp6 miliar.

Tim OTT terdiri dari gabungan Intelkam serta Reskrimsus Polda Jatim mengintai pelaku. Saat pukul 15.30 WIB tersebut, terjadi penyerahan uang sebesar Rp100 juta dari seseorang yang berinisial BE kepada pegawai dinas pertanian tersebut, dan langsung dilakukan OTT oleh petugas. BE diinformasikan seorang pegawai bank di Jatim.

Selain mengamankan dua orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai yang diletakkan dalam tas warna hitam sebesar Rp100 juta, satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol AG 1105 PH serta satu unit Honda City nopol AE 1792 FN.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017