Tulungagung (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur merazia sejumlah kafe yang diindikasi menjual minuman keras ilegal maupun secara ilegal karena tidak memiliki izin perdagangan minuman alkohol di tempat usahanya.
    
"Tadi kami operasi dan hasilnya ditemukan 12 botol minuman keras di salah satu kafe," kata Kapolsek Ngunut Kompol Supriyanto di Tulungagung, Selasa.
    
Selain menjual minuman keras yang diduga kuat sebagai produk ilegal (tanpa disertai izin produksi/edar dan merek palsu), kata Supriyanto kafe Jelita yang kedapatan menjual minuman keras juga tak memilik izin perdagangan minuman alkohol.
    
"Pemilik kafe kami amankan (dibawa ke polsek) untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
    
Supriyanto mengatakan, 12 botol minuman keras merek "Kuntul" memiliki kapasitas 920 mililiter pe botol dengan kadar alkohol 16 persen.
    
Keaslian produk minuman alkohol tersebut sedang dikonfirmasikan ke dinas perdagangan setempat, dalam satu rangkaian pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli.

"Razia akan kami lakukan terus untuk menekan angka penjualan minuman keras oplosan ataupun ilegal di wilayah kami," katanya.

Suwito, pemilik Kafe Jelita saat diperiksa tim penyidik Polsek Ngunut mengaku mendapatkan suplai minuman beralkohol tersebut dari salah soerang produsen di Kediri.

Identitas jaringan penjualan minuman beralkohol yang diduga palsu itu kini sudah dikantongi polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk indikasi minuman keras palsu memang ada, namun kami masih mendalami hal tersebut dengan melihat hasil uji laboratorium yang masih dilaksanakan," katanya.

Dari catatannya, kata Supriyanto, Suwito merupakan residivis dengan kasus produksi minuman beralkohol palsu.

Suwito pernah menjalani pidana hukuman selama enam bulan akibat keterlibatannya dalam sindikat produksi minuman keras palsu.
    
Suwito kini kembali diancam dengan pasal 140 atau 142 Undang-undang nomer 18 tahun 2012 tentang Pangan.
    
"Kami akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, untuk menangkap pelaku lain, yang selama ini masih mengedarkan minuman beralkohol palsu yang kandungannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017