Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Imigrasi Klas II Blitar dengan jajaran intelijen
lintaskelembagaan terus memantau keberadaan lebih dari 150 warga negara
asing yang berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, baik
untuk kepentingan "study" (belajar), wisata, maupun bekerja.
Dikonfirmasi usai rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (PORA) di hotel Istana, Tulungagung, Rabu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Surya Mataram menyatakan mayoriras WNA di kota marmer mengantongi visa belajar di kampus IAIN Tulungagung.
"Ada 100 lebih WNA di sana dan mayoritas berasal Thailand," kata Surya Mataram.
Mereka rutin melakukan perpanjangan izin tinggal dengan keperluan melanjutkan studi mereka di kampus IAIN Tulungagung.
Surya menuturkan, sejumlah mahasiswa asing ini mengantongi izin tinggal terbatas, dengan jangka waktu satu tahun.
Secara berkala, setiap tahunnya petugas imigrasi terus memantau izin para WNA ini, termasuk pelajar/mahasiswa asing.
Dan jika ada yang akan habis izin tinggalnya, kata Surya, kantor Imigrasi akan memberi tahu pihak kampus untuk diberi panduan atau pendampingan hingga perpanjangan visa dilakukan.
"Pihak kampus yang akan menyampaikan ke mahasiswanya. Jangan sampai mereka over stay karena keasikan belajar," katanya.
Selain para mahasiswa tersebut, ada satu WNA yang terdata bekerja di Tulungagung.
WNA itu ada di wilayah Campurdarat, menjalankan bisnis kerajinan marmer, sementara untuk wisatawan tidak ada yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, katanya.
Surya mengatakan mayoritas WNA datang dengan visa kunjungan yang terdata di Kantor Imigrasi Pusat.
Para wisatawan asing ini mempunyai waktu 30 hari. Sebelum visa kunjungannya habis, biasanya para wisatawan ini berkeliling untuk berwisata dan tidak menetap di satu daerah, ujarnya.
"Kecuali kalau ada yang memperpanjang visa, baru akan terdata di kami. Kalau tidak datanya ada di Imigrasi pusat," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengapresiasi pihak Imigrasi yang menginisiasi tim pemantauan orang asing (tim PORA) di Tulungagung.
Sebab menurutnya, pemantauan orang asing memang bukan semata tanggung jawab imigrasi.�
"Dengan adanya tim PORA bukan untuk berarti kita menutup diri dengan orang asing. Kita bersikap terbuka, namun mereka (orang asing) harus taat aturan di sini," kata Maryoto.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Dikonfirmasi usai rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (PORA) di hotel Istana, Tulungagung, Rabu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Surya Mataram menyatakan mayoriras WNA di kota marmer mengantongi visa belajar di kampus IAIN Tulungagung.
"Ada 100 lebih WNA di sana dan mayoritas berasal Thailand," kata Surya Mataram.
Mereka rutin melakukan perpanjangan izin tinggal dengan keperluan melanjutkan studi mereka di kampus IAIN Tulungagung.
Surya menuturkan, sejumlah mahasiswa asing ini mengantongi izin tinggal terbatas, dengan jangka waktu satu tahun.
Secara berkala, setiap tahunnya petugas imigrasi terus memantau izin para WNA ini, termasuk pelajar/mahasiswa asing.
Dan jika ada yang akan habis izin tinggalnya, kata Surya, kantor Imigrasi akan memberi tahu pihak kampus untuk diberi panduan atau pendampingan hingga perpanjangan visa dilakukan.
"Pihak kampus yang akan menyampaikan ke mahasiswanya. Jangan sampai mereka over stay karena keasikan belajar," katanya.
Selain para mahasiswa tersebut, ada satu WNA yang terdata bekerja di Tulungagung.
WNA itu ada di wilayah Campurdarat, menjalankan bisnis kerajinan marmer, sementara untuk wisatawan tidak ada yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, katanya.
Surya mengatakan mayoritas WNA datang dengan visa kunjungan yang terdata di Kantor Imigrasi Pusat.
Para wisatawan asing ini mempunyai waktu 30 hari. Sebelum visa kunjungannya habis, biasanya para wisatawan ini berkeliling untuk berwisata dan tidak menetap di satu daerah, ujarnya.
"Kecuali kalau ada yang memperpanjang visa, baru akan terdata di kami. Kalau tidak datanya ada di Imigrasi pusat," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengapresiasi pihak Imigrasi yang menginisiasi tim pemantauan orang asing (tim PORA) di Tulungagung.
Sebab menurutnya, pemantauan orang asing memang bukan semata tanggung jawab imigrasi.�
"Dengan adanya tim PORA bukan untuk berarti kita menutup diri dengan orang asing. Kita bersikap terbuka, namun mereka (orang asing) harus taat aturan di sini," kata Maryoto.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017