Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura terus berupaya memediasi konflik lahan pendidikan di SMK Negeri I Blega antara pemilik lahan dengan Disdik Provinsi Jawa Timur yang hingga kini belum selesai.

Menurut Kepala Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Bangkalan Mariyono, di Bangkalan, Kamis, konflik lahan pendidikan yang ditempati SMK Negeri I Bangkalan itu telah menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu terganggu.

"Pembangunan gedung SMK Negeri I Blega Bangkalan itu telah selesai akhir 2016, tapi hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan, karena pemilik tanah melarang sekolah itu ditempati," ujar Mariyono.

Penyebabnya, karena sisa pembayaran pembelian tanah tersebut hingga kini belum lunas, sehingga pihak penjual melarang agar sekolah tersebut tidak ditempati, sebelum sisa pembayarannya lunas.

Luas tanah yang ditempati SMK Negeri I Blega, Bangkalan 10.300 meter persegi, dengan harga Rp110 ribu per meter. Sehingga total yang harus dibayar disdik Rp 1.133.000.000.

Akan tetapi, dari total luas lahan itu, baru 8.000 meter persegi yang dibayar, sedangkan 2.300 meter persegi sisanya belum.

"Karena ada sisa pembayaran yang belum lunas inilah, maka pemilik tanah melarang tanah itu untuk ditempati. Jadi, meski pembangunan gedung sekolah telah selesai, sampai saat ini tetap tidak bisa digunakan," ujar Mariyono.

Saat ini, sambung dia, kegiatan belajar mengajar di SMK Negeri I Blega, Bangkalan tersebut, termasuk numpang di gedung SMPN 1 Blega.

Pembebasan tanah untuk SMK Negeri I Blega Bangkalan itu, saat SMK dan SMA masih dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Persoalan semakin rumit, setelah tingkat lembaga pendidikan tersebut kini dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Makanya, kami terus berupaya memediasi agar permasalahan pendidikan di SMK Negeri I Blega, Bangkalan ini segera mendapatkan solusi. Sebab jika permasalah ini terus berlarut-larut, maka yang akan menjadi korban adalah siswa," ujar Mariono. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017