Malang (Antara Jatim) - Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi bohong ("hoax") yang diunggah di media sosial (medsos) serta isu-isu miring terhadap lembaga pendidikan tenaga kependidikan tersebut.

Klarifikasi tersebut dituangkan dalam surat terbuka yang diterima Antara di Malang, Jumat, dan ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama dan Humas IKIP Budi Utomo Malang Drs Rochsum, M.Kes dan Ketua Pusat Studi Kawasan Timur Indonesia untuk Pendidikan dan Kebudayaan (Puskitdikdaya) perguruan tinggi tersebut, Dr Ibnu Mujib.

"Berita bohong dan isu-isu miring itu selalu muncul setiap tahun menjelang penerimaan mahasiswa baru, padahal kami sudah melakukan pembenahan di berbagai bidang sehingga sudah memenuhi ketentuan, termasuk rasio antara mahasiswa dan dosen yang dulu dipermasalahkan," kata Rochsun.

Ia mengemukakan isu miring dan informasi bohong yang diunggah di media sosial maupun disampaikan dalam forum-forum tertentu itu, di antaranya adalah dimasukkannya IKIP Budi Utomo Malang dalam daftar 243 kampus yang lulusannya tidak bisa mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut dia, isu itu justru memutarbalikkan fakta yang sebenarnya dan itu juga berita basi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan tidak jelas sumbernya. "Sebagai institusi pendidikan, IKIP Budi Utomo sudah memenuhi segala persyaratan legalitas dan standar penyelenggaraan pendidikan tinggi. Tri Dharma Peguruan Tinggi juga sudah dilaksanakan, akreditasi institusi juga memperoleh nilai rata-rata B," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, juga tidak pernah ada penolakan maupun hambatan, baik tertulis maupun lisan dari institusi pemerintah maupun swasta dari lulusan IKIP Budi Utomo untuk mengikuti tes penerimaan pegawai maupun CPNS. Bahkan, hampir 50 persen lulusan IKIP Budi Utomo bekerja di institusi pemerintah, baik sebagai PNS, guru PNS, TNI maupun Polri. Selebihnya sebagai pegawai swasata dan guru honorer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Keikutsertaan dan prestasi yang diraih secara nasional dan internasional dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Kemenristekdikti dan Kopertis Wilayah VII serta instansi lainnya, menunjukkan keabsahan dan pengakuan terhadap institut keguruan tersebut.

"Oleh karena itu, isu miring, berita bohong yang disebarluaskan melalui media sosial maupun yang disampaikan dalam forum-forum tertentu itu merupakan upaya bersaing tidak sehat yang dilakukan pesaing kami. "Kami akan terus menelusuri pihak-pihak penyebar isu miring dan berita bohong itu, selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum hingga tuntutan, karena isu itu menganggu kredibelitas kampus," ujarnya.

Hampir setiap tahun (saat penerimaan mahasiswa baru) isu miring dan berita bohong itu selalu muncul. Beberapa tahun lalu, IKIP Budi Utomo Malang sempat melakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru karena untuk membenahi kekurangan yang direkomendasikan Kemenristekdikti maupun Kopertis Wilayah VII, yakni menambah jumlah dosen agar rasio antara mahasiswa dan dosen terpenuhi.

Selama moratorium penerimaan mahasiswa baru tersebut, IKIP Budi Utomo Malang melakukan rekrutmen tenaga pendidik (dosen) secara besar-besaran, sehingga rasio tersebut sudah terpenuhi. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017