Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tetap memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal pada 2017.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Bojonegoro Kamidin, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan pemkab memberlakukan pemberian insentif dalam penanaman modal itu, karena untuk menarik investor sebanyak-banyaknya.

Bahkan, lanjut dia, investor yang menanamkan modalnya di berbagai bidang usaha untuk proses perizinan akan dibantu, bahkan tidak dipungut biaya.

Bantuan yang akan dilakukan pemkab, menurut dia, mulai mencarikan lokasi tanah yang sudah ditetapkan untuk industri, juga fasilitas jalan kalau memang lokasi yang dipilih belum ada jalannya.

"Dari 56 izin yang diterbitkan pemkab tidak ada biaya kecuali izin gangguan, IMB dan trayek. Kalau memang ada petugas yang memungut silahkan laporkan kepada ke nomor telepon pengaduan 1708," katanya menegaskan.

Ia juga memberikan contoh sejumlah investor yang memperoleh insentif, antara lain, pendirian Hotel Aston dengan kemudahan keringanan retribusi dan  pabrik sepatu di Kecamatan Kanor, yang memperoleh keleluasaan membayar buruh sesuai upah umum pedesaan (UMP).

Meski demikian, kata dia, bukan berarti tidak ada hambatan investor yang menanamkan modalnya, antara lain, banyak tanah yang sudah ditetapkan untuk industri milik masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, pemkab siap untuk membantu mencarikan lokasi tanah dengan mempertimbangkan kalau sudah pasti tidak terjadi gejolak harga tanah.

Sesuai data, kata dia, dengan adanya insentif yang diberikan kepada investor pada 2016 mampu menarik investasi sebesar Rp3,162 triliun dengan menerbitkan 5.219 izin berbagai usaha termasuk izin mendirikan bangunan (HO), dan izin gangguan (HO).

Izin yang diterbitkan itu, lanjut dia, terbanyak antara lain, izin praktek tenaga kesehatan, izin konstruksi, izin reklame , izin trayek, surat izin usaha perdagangan, dan izin tanda daftar perusahaan.

"Berbagai usaha yang berdiri itu melibatkan 16.149 tenaga kerja," ucapnya.

Pada 2017, kata dia, sejak 2 Januari sampai Juli 2017 mampu menarik investasi sebesar Rp241,135 miliar dengan menerbitkan 2.799 izin berbagai bidang usaha yang mampu menari 2.214 tenaga kerja. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017