Bojonegoro (Antara Jatim) - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan agenda pembahasan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 ditunda karena hanya dihadiri 30 anggota dewan, Kamis.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, yang memimpin sidang menyatakan sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bojonegoro 2016 ditunda sampai batas waktu belum bisa ditentukan.
Penundaan sidang paripurna dilakukan setelah, ia yang didampingi Wakil Ketua DPRD Suyuthi menbuka sidang karena yang hadir hanya 28 anggota DPRD kemudian menunda 15 menit untuk menunggu anggotanya.
Setelah sidang dibuka kembali yang hadir bertambah menjadi 30 anggota DPRD, tetapi jumlah itu belum memenuhi kuorum sebanyak 34 anggota DPRD sehingga sidang paripurna ditunda.
"Jadwal kelanjutan sidang paripurna sidang DPRD menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD," kata Sekretaris DPRD Ali Machmudi menambahkan.
Ditanya penyebab banyak anggota DPRD yang tidak hadir, menurut Ali, berbagai faktor, antara lain, izin sakit, selain itu anggota DPRD dari PPP yang tidak hadir izin sedang menjalankan tugas keluar daerah.
"Anggota DPRD yang tidak hadir sifatnya pribadi, bukan atas nama partai, misalnya, ada anggota DPRD yang tangannya patah, karena sakit kemudian tidak hadir," kata anggota DPRD dari Partai Nasdem Ali Mustofa menambahkan.
Sesuai jadwal rapat paripurna DPRD dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi pada pukul 09.45 WIB baru Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto yang memasuki ruangan sidang paripurna. Bahkan, Ketua DPRD Mitro'atin juga tidak hadir sampai sidang paripurna ditutup.
"Seharusnya anggota DPRD mawas diri lebih disiplin dalam bekerja. Tidak hanya menuntut gaji tinggi," kata Sukur Priyanto.
Selain itu, sebelumnya dari jajaran eksekutif yang juga sudah hadir antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moelyono, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Andi Tjandra, serta sejumlah pejabat pemkab termasuk Direktur PT BBS Toni Ade Irawan.
Sedangkan Bupati Bojonegoro Suyoto juga tidak hadir karena mengikuti "workshop Open Governent Patnership" Washington Amerika Serikat. Sesuai agenda sidang paripurna juga akan membahas penetapan perubahan program pembentukan Perda Bojonegoro 2017. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, yang memimpin sidang menyatakan sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bojonegoro 2016 ditunda sampai batas waktu belum bisa ditentukan.
Penundaan sidang paripurna dilakukan setelah, ia yang didampingi Wakil Ketua DPRD Suyuthi menbuka sidang karena yang hadir hanya 28 anggota DPRD kemudian menunda 15 menit untuk menunggu anggotanya.
Setelah sidang dibuka kembali yang hadir bertambah menjadi 30 anggota DPRD, tetapi jumlah itu belum memenuhi kuorum sebanyak 34 anggota DPRD sehingga sidang paripurna ditunda.
"Jadwal kelanjutan sidang paripurna sidang DPRD menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD," kata Sekretaris DPRD Ali Machmudi menambahkan.
Ditanya penyebab banyak anggota DPRD yang tidak hadir, menurut Ali, berbagai faktor, antara lain, izin sakit, selain itu anggota DPRD dari PPP yang tidak hadir izin sedang menjalankan tugas keluar daerah.
"Anggota DPRD yang tidak hadir sifatnya pribadi, bukan atas nama partai, misalnya, ada anggota DPRD yang tangannya patah, karena sakit kemudian tidak hadir," kata anggota DPRD dari Partai Nasdem Ali Mustofa menambahkan.
Sesuai jadwal rapat paripurna DPRD dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi pada pukul 09.45 WIB baru Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto yang memasuki ruangan sidang paripurna. Bahkan, Ketua DPRD Mitro'atin juga tidak hadir sampai sidang paripurna ditutup.
"Seharusnya anggota DPRD mawas diri lebih disiplin dalam bekerja. Tidak hanya menuntut gaji tinggi," kata Sukur Priyanto.
Selain itu, sebelumnya dari jajaran eksekutif yang juga sudah hadir antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moelyono, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Andi Tjandra, serta sejumlah pejabat pemkab termasuk Direktur PT BBS Toni Ade Irawan.
Sedangkan Bupati Bojonegoro Suyoto juga tidak hadir karena mengikuti "workshop Open Governent Patnership" Washington Amerika Serikat. Sesuai agenda sidang paripurna juga akan membahas penetapan perubahan program pembentukan Perda Bojonegoro 2017. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017