Bojonegoro (Antara Jatim) - Joint Operating Body (JOB) Pertamina- Petrochina East Java (PPEJ) meminta pihak Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuka akses jalan tanah kas desa (TKD) yang ditutup sejak 20 Juni.

"Kami minta pihak desa bersedia membuka TKD yang selama ini dimanfaatkan untuk akses jalan lapangan B Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas," kata "Field Admin Superintendent" JOB PPEJ Akbar Pradima, di Bojonegoro, Jumat.

Ia menjelaskan TKD Desa Ngampel, di Kecamatan Kapas, yang panjangnya lebih dari 100 meter dengan lebar lebih dari 10 meter dimanfaatkan keluar masuk kegiatan lapangan B sumur minyak Sukowati di desa setempat.

Namun TKD di desa setempat ditutup pihak desa bersama dengan masyarakat dengan alasan sewanya sudah berakhir pada 21 Juni 2017.

"Meskipun tidak disewakan, bisa saja dengan sistem kompensasi sehingga ada pemasukan ke desa," kata dia.

Di lain pihak, lanjut dia, pengeluaran Negara tidak besar, karena harus membangun jalan baru di tanah JOB PPEJ di sebelah selatannya.

"Kami sekarang membangun jalan baru untuk kegiatan lapangan A Sukowati di sebelah selatan TKD," ucapnya menegaskan.

Menurut dia, keberadaan jalan untuk kegiatan di lapangan B Sukowati sangat dibutuhkan karena akan ada peralatan berat yang masuk.

Peralatan berat itu, lanjut dia, berupa rig kecil yang akan dimanfaatkan untuk perbaikan sejumlah sumur minyak Sukowati di lapangan setempat yang produksinya mulai menurun.

"Adanya perbaikan sejumlah sumur minyak sebagai usaha meningkatkan produksi minyak mentah. Saat ini ada kecenderungan sumur minyak lapangan Sukowati terus menurun secara alamiah," ucapnya.

Ia menyebutkan lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota dan lapangan B di Desa Ngampel, Keamatan Kapas ditambah lapangan Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, mampu memproduksi minyak mentah sekitar 13.000 barel per hari.

Humas JOB PPEJ Nurhasyim, yang dimintai konfirmasi menjelaskan akses jalan baru untuk kegiatan di lapangan B Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, sudah jadi.

Tetapi, lanjut dia, ketinggian kabel listrik PLN di jalan raya di depannya harus ditinggikan sekitar 1 meter agar kendaraan berat yang lewat tidak terganjal ketinggian kabel listrik.

"Ada dua lokasi tiang listrik yang kabelnya ditinggikan sekitar 1 meter," katanya. (*)
Video oleh: Slamet Agus Sudarmojo

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017