Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap sebanyak 180 penjahat dari 120 perkara kejahatan yang diungkap sejak 27 Mei, atau awal bulan Ramadhan 1438 Hijriah,hingga hari ke- 26 Ramadhan, Rabu.
     
"Mereka adalah pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, kepada wartawan di Surabaya.
     
Dia merinci untuk pencurian dengan kekerasan, petugas Polrestabes Surabaya mengungkap sebanyak 16 perkara.
     
"Untuk kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 54 kasus, sedangkan pencurian kendaraan bermotor 50 kasus," katanya.
     
Polrestabes Surabaya, lanjut Shinto, akan terus memburu pelaku kejahatan demi memberi rasa aman bagi segenap warga Kota Surabaya hingga akhir bulan Ramadhan.
     
Bahkan, dia memastikan segenap petugas Polrestabes Surabaya akan menjaga keamanan warga Kota Surabaya hingga masa libur Lebaran.
     
"Kami akan semakin intens menurunkan patroli Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya ke permukiman, perumahan, dan titik-titik pertemuan massa, serta kompleks-kompleks bisnis dan perdagangan," katanya.
     
Selain itu, perwira asal Medan, Sumatera Utara, ini juga mengimbau agar warga Surabaya tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan. 
     
Khususnya terhadap warga Kota Surabaya yang hendak mudik ke kampung halaman, Shinto meminta agar semua pintu dan jendela rumahnya sudah dalam keadaan terkunci.
     
"Pastikan Barang-barang elektronik dan gas sudah dalam posisi mati untuk mencegah kebakaran," katanya. 
     
Dia juga mengimbau agar barang-barang berharga telah disimpan di tempat yang benar-benar aman.
     
"Kalau perlu pasang CCTV pada titik strategis di luar maupun di dalam rumah yang dapat diakses melalui gawai ketika mudik. Sehingga dapat memberi sistem alarm ketika terjadi kondisi yang tidak diinginkan," ucapnya. 
     
Satu hal yang terpenting, lanjut Shinto, sebelum mudik agar menginformasikan kepada sekuriti, tetangga, pengurus RT/RW, maupun Bhabinkamtibmas setempat, agar rumah yang ditinggalkan tetap ada yang mengawasi. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017