Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022). Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajarannya mengungkap 56 kasus kejahatan 3C dengan menangkap 46 tersangka dalam periode bulan Januari sampai Februari 2022. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk