Bojonegoro (Antara Jatim) - PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memperoleh izin pembangunan kilang minyak dari Kementerian ESDM dengan memanfaatkan produksi minyak Blok Cepu.
"Izin pembangunan kilang minyak sementara dari Kementerian ESDM sudah kami peroleh, pekan lalu," kata Direktur PT BBS Bojonegoro Toni Ade Irawan, di Bojonegoro, Senin.
Ia mengibaratkan proses izin pembangunan kilang minyak mirip telur dan ayam yang tidak jelas dari mana awalnya. Ketika mengajukan perizinan kepada Kementerian ESDM terkait pembangunan kilang minyak harus ada kejelasan alokasi minyak yang akan diolah.
Sebaliknya saat mengajukan permohonan permintaan alokasi minyak mentah (crude oil) kepada Kementerian ESDM diminta harus memiliki izin pembangunan kilang minyak.
"Proses mengurus izin berjalan tiga tahun tanpa ada kejelasan hingga akhirnya izin bisa turun setelah BBS menyampaikan terkait pasokan minyak mentah," ucapnya menegaskan.
Menurut dia, Kementerian ESDM mensyaratkan BBS harus mampu mengerjakan pembangunan kilang minyak dalam kurun waktu dua tahun setelah izin turun.
Dalam membangun kilang minyak dengan kapasitas pengolahan 10.000 barel per hari itu dilakukan bekerja sama dengan PT Tierra Energi Perkasa Jakarta.
"Kami optimistis bisa menyelesaikan pembangunan kilang minyak dalam kurun waktu 2 tahun," kata Direktur PT Tierra Energi Perkasa Jakarta Edwargo Setjadiningrat.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kusharjanto menyambut baik turunnya izin pembangunan kilang minyak dari Kementerian ESDM.
"Komisi B DPRD Bojonegoro akan mengawal pembangunan kilang minyak," ucapnya menegaskan.
Yang jelas, menurut dia, adanya pembangunan kilang minyak di daerahnya itu akan menciptakan lapangan kerja juga membawa dampak berkembangnya perekonomian masyarakat.
"Berbagai kegiatan ekonomi masyarakat akan tumbuh dengan keberadaan kilang minyak," ucapnya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Izin pembangunan kilang minyak sementara dari Kementerian ESDM sudah kami peroleh, pekan lalu," kata Direktur PT BBS Bojonegoro Toni Ade Irawan, di Bojonegoro, Senin.
Ia mengibaratkan proses izin pembangunan kilang minyak mirip telur dan ayam yang tidak jelas dari mana awalnya. Ketika mengajukan perizinan kepada Kementerian ESDM terkait pembangunan kilang minyak harus ada kejelasan alokasi minyak yang akan diolah.
Sebaliknya saat mengajukan permohonan permintaan alokasi minyak mentah (crude oil) kepada Kementerian ESDM diminta harus memiliki izin pembangunan kilang minyak.
"Proses mengurus izin berjalan tiga tahun tanpa ada kejelasan hingga akhirnya izin bisa turun setelah BBS menyampaikan terkait pasokan minyak mentah," ucapnya menegaskan.
Menurut dia, Kementerian ESDM mensyaratkan BBS harus mampu mengerjakan pembangunan kilang minyak dalam kurun waktu dua tahun setelah izin turun.
Dalam membangun kilang minyak dengan kapasitas pengolahan 10.000 barel per hari itu dilakukan bekerja sama dengan PT Tierra Energi Perkasa Jakarta.
"Kami optimistis bisa menyelesaikan pembangunan kilang minyak dalam kurun waktu 2 tahun," kata Direktur PT Tierra Energi Perkasa Jakarta Edwargo Setjadiningrat.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kusharjanto menyambut baik turunnya izin pembangunan kilang minyak dari Kementerian ESDM.
"Komisi B DPRD Bojonegoro akan mengawal pembangunan kilang minyak," ucapnya menegaskan.
Yang jelas, menurut dia, adanya pembangunan kilang minyak di daerahnya itu akan menciptakan lapangan kerja juga membawa dampak berkembangnya perekonomian masyarakat.
"Berbagai kegiatan ekonomi masyarakat akan tumbuh dengan keberadaan kilang minyak," ucapnya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017