Probolinggo (Antara Jatim) - Sebanyak 31.435 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 10 kecamatan dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) nontunai.

"Total penerima PKH di Kabupaten Probolinggo mencapai 50.395 KPM yang tersebar di 24 kecamatan, namun yang menerima bansos nontunai sebanyak 31.435 KPM yang berada di 10 kecamatan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Retno Ngastiti Djuwitani di Probolinggo, Selasa.

Menurutnya seluruh penerima PKH akan mendapat bantuan sosial secara nontunai pada tahun 2017, namun untuk sementara di Kabupaten Probolinggo baru terealisasi di 10 kecamatan.

"Melalui sistem penyaluran nontunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat," tuturnya.

Ia mengatakan total dana yang diberikan kepada KPM PKH nontunai sebesar Rp500 ribu, namun yang bisa dicairkan hanya Rp400 ribu, sedangkan sisanya Rp100 ribu tetap berada pada buku rekening tabungan penerima.

"Tujuannya sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar membiasakan menabung dan tidak konsumtif, sehingga hal itu dapat sebagai edukasi kepada masyarakat agar bisa hemat dalam membelanjakan uang bansos yang diterima nya," katanya.

Ke depan, lanjut dia, semua bansos nontunai akan langsung ditransfer melalui rekening penerima PKH, sehingga nantinya penerima bisa melakukan pencairan melalui ATM BNI dan ATM Bersama.     

Retno menjelaskan tidak semua masyarakat menerima PKH nontunai karena ada beberapa kriteria dana PKH yakni ibu hamil, memiliki balita, memiliki anak sekolah maupun prasekolah, penyandang disabilitas dan masyarakat lansia (lanjut usia).

"Dana itu harus digunakan sesuai dengan peruntukannya seperti biaya pemeriksaan ibu hamil dan balita, biaya sekolah anak, kebutuhan penyandang disabilitas dan kebutuhan masyarakat lansia. Apabila tidak sesuai maka tentunya ada teguran dari pendamping dan sanksi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia berharap pencairan PKH nontunai dapat memberikan keasadaran masyarakat untuk mulai belajar menabung dan menggunakan uang yang diterima sesuai dengan peruntukannya di bidang pendidikan dan kesehatan.*
    

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017