Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Ramadhan serta menjelang Lebaran kali ini semakin mengintensifkan pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat penjualan aneka jajanan atau makanan.
Tujuannya, agar kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan mutu dan keamanannya. Hal itu sesuai dengan peran dan fungsi BPOM untuk memberi perliundungan konsumen terhadap produksi, peredaran dan konsumsi makanan.
Apalagi, pada saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri semakin banyak beredar pangan olahan dari biasanya, sehingga rawan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. Kondisi ini jika tidak diawasi akan bisa merugikan dan membahayakan konsumennya, yakni masyarakat.
Contoh dari meningkatnya peredaran makanan olahan pada saat Ramadhan hingga masa Lebaran adalah munculnya penjual jajanan untuk berbuka puasa atau takjil serta makanan untuk jamuan hari raya, termasuk di antaranya "parcel". Bahkan, sejumlah jenis makanan yang jarang ada pada hari biasa, tapi ada saat Ramadhan, seperti kolak, cendol, cingcau dan lain sebagainya. Makanan tersebut tidak hanya dijual di pasar tradisional, tetapi juga di berbagai swalayan.
Untuk melakukan pengawasan, BPOM memang telah menginstruksikan Kepala Balai Besar POM di 33 provinsi untuk melakukan pengawasan. Sedangkan kepada masyarakat diimbau lebih waspada dengan maraknya peredaran aneka jenis makanan agar tidak membahayakan dirinya.
Berdasarkan data, BPOM selama Ramadhan tahun ini telah menemukaan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 152.065 kemasan, terdiri atas 74 persen pangan tanpa izin edar (TIE), 23 persen pangan kadaluwarsa dan tiga persen pangan dalam keadaan rusak. Dari seluruh sarana TMK yang diperiksa, 43 persen dari total temuan pangan TMK berasal dari gudang distributor/importir TMK yang berjumlah 177 sarana. Temuan itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Angka tersebut bisa jadi hanya sebagian kecil dari kondisi riil di lapangan. Sebab, temuan itu juga hanya di sebagian kecil wilayah Indonesia yang cakupannya sangat luas.
Terlepas dari masalah itu, ada tips praktis untuk mewaspadai kemungkinan adanya jenis makanan berbahaya dengan cek KIK, yakni cek kemasan, izin edar dan kedaluwarsa. Tapi, hal itu tentu juga tidak mudah. Masyarakat dituntut lebih hati-hati, waspada dan jeli. Sebab, tanda-tanda itu tidak akan mudah ditemukan pada makanan tertentu, seperti jajan pasar. Cek KIK hanya bisa dilakukan terhadap makanan dalam kaleng atau dalam kemasan.
Warna yang cantik dan tampilan menarik tidak selalu sehat dan aman. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada, masyarakat harus lebih bijak mengonsumsi jenis makanan, utamanya pada saat Ramadhan dan Lebaran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017