Trenggalek (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional menjalin kerja sama intensif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam mengantisipasi peredaran narkotika/narkoba jenis baru yang ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Tulungagung, Jawa Timur.
"Kerjasama penelitian ini dilakukan oleh seluruh tingkatan dalam struktur BNN. Jadi setiap ada temuan narkoba jenis baru kami akan lakukan penelitian bekerjasama dengan BPOM, jajaran Kemenkes serta laboratorium forensik di kepolisian," kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Tulungagung Tri Arief di Tulungagung, Sabtu.
Produk narkoba jenis baru memang belum ditemukan di wilayah hukum Tulungagung. Namun menurut Tri Arief, secara keseluruhan di Indonesia telah teridentifikasi ada 83 produk narkoba jenis baru yang belum tercakup dalam Undang-undang nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Di dunia saat ini tercatat ada sekitar 800 narkoba jenis baru ditemukan, dan 83 di antaranya sudah masuk di Indonesia. Ini patut kita waspadai bersama," katanya.
Tri Arief memastikan setiap ada temuan narkoba jenis baru akan segera dilakukan penilitian untuk mengetahui kandungan maupun efek yang ditimbulkan.
Tujuannya, kata dia, supaya jika hasil penelitian mengidentifikasi narkoba jenis baru akan langsung didorong agar segera dimasukkan sebagai klasifikasi varian narkotika dalam UU no 35/2009.
"Penting untuk dimasukkan ke dalam undang-undang antinarkotia supaya pelaku pengguna dan pengedar bisa dijerat dengan pasal pidana," katanya.
Sebab kalau belum masuk tidak bisa ditindak ataupun diproses hukum, seperti kasus (artis) Raffi Ahmad yang tertangkap tangan mengkonsumsi Katinon, ujar Tri Arief.
"Secara efek masuk kategori narkoba namun karena tidak disebut dalam Undang-undang narkotika dia tidak bisa dijerat pidana," katanya.
Kini, BNN kembali meningkatkan kewaspadaan terkait masuknya flakka, narkoba jenis baru yang kini beredar di Amerika Serikat.
Meski belum ditemukan di Indonesia, nilai jual flakka yang di AS dibanderol US7 dollar sangat mungkin menjadi daya tarik bisnis para bandar narkoba untuk memasarkannya di tanah Air dengan harga tinggi hingga ratusan ribu rupiah.
"Flakka merupakan narkoba dengan bahan sintetis yang mampu memicu dopamin atau hormon di otak sehingga pengguna merasa seperti super hero yang tidak punya rasa takut maupun rasa sakit. Dozisnya sangat tinggi sehingga pecandu bisa menjadi sosok zombie yang bisa menabrakkan diri ke mobil tanpa merasa sakit," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Kerjasama penelitian ini dilakukan oleh seluruh tingkatan dalam struktur BNN. Jadi setiap ada temuan narkoba jenis baru kami akan lakukan penelitian bekerjasama dengan BPOM, jajaran Kemenkes serta laboratorium forensik di kepolisian," kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Tulungagung Tri Arief di Tulungagung, Sabtu.
Produk narkoba jenis baru memang belum ditemukan di wilayah hukum Tulungagung. Namun menurut Tri Arief, secara keseluruhan di Indonesia telah teridentifikasi ada 83 produk narkoba jenis baru yang belum tercakup dalam Undang-undang nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Di dunia saat ini tercatat ada sekitar 800 narkoba jenis baru ditemukan, dan 83 di antaranya sudah masuk di Indonesia. Ini patut kita waspadai bersama," katanya.
Tri Arief memastikan setiap ada temuan narkoba jenis baru akan segera dilakukan penilitian untuk mengetahui kandungan maupun efek yang ditimbulkan.
Tujuannya, kata dia, supaya jika hasil penelitian mengidentifikasi narkoba jenis baru akan langsung didorong agar segera dimasukkan sebagai klasifikasi varian narkotika dalam UU no 35/2009.
"Penting untuk dimasukkan ke dalam undang-undang antinarkotia supaya pelaku pengguna dan pengedar bisa dijerat dengan pasal pidana," katanya.
Sebab kalau belum masuk tidak bisa ditindak ataupun diproses hukum, seperti kasus (artis) Raffi Ahmad yang tertangkap tangan mengkonsumsi Katinon, ujar Tri Arief.
"Secara efek masuk kategori narkoba namun karena tidak disebut dalam Undang-undang narkotika dia tidak bisa dijerat pidana," katanya.
Kini, BNN kembali meningkatkan kewaspadaan terkait masuknya flakka, narkoba jenis baru yang kini beredar di Amerika Serikat.
Meski belum ditemukan di Indonesia, nilai jual flakka yang di AS dibanderol US7 dollar sangat mungkin menjadi daya tarik bisnis para bandar narkoba untuk memasarkannya di tanah Air dengan harga tinggi hingga ratusan ribu rupiah.
"Flakka merupakan narkoba dengan bahan sintetis yang mampu memicu dopamin atau hormon di otak sehingga pengguna merasa seperti super hero yang tidak punya rasa takut maupun rasa sakit. Dozisnya sangat tinggi sehingga pecandu bisa menjadi sosok zombie yang bisa menabrakkan diri ke mobil tanpa merasa sakit," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017