Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan di Pulau Madura, Jawa Timur, Jumat memusnahkan sekitar 200 botol minuman keras hasil sitaan petugas dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan 1438 Hijriah.

"Miras yang kami musnahkan ini hasil sitaan dari operasi yang kita temukan di sejumlah toko dan warung yang ada di Bangkalan ini," kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridho.

Pemusnahan botol minuman keras itu digelar di halaman Mapolres Bangkalan dengan mengundang organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI), serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pemkab Bangkalan.

Kapolres dalam kesempatan itu juga menjelaskan, banyak minuman miras hasil operasi petugas itu, menunjukkan bahwa peredaran minuman keras di Bangkalan masih marak.

Hanya saja, sambung kapolres, peredaran minuman keras di Bangkalan memang tidak semarak di kota-kota besar.

Dari ratusan botol minuman keras yang disita petugas itu beberapa diantaranya mirip seperti miras impor, tapi palsu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan yang juga hadir dalam acara itu berterima kasih kepada polisi, karena dengan adanya operasi itu, polisi telah ikut membertantas jenis kemunkaran di Kabupaten Bangkalan.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kinerja Polres Bangkalan yang peduli dengan stabilitas kamtibmas Kabupaten Bangkalan KH Busro Damanhuri.

Pemusnahan ratusan botol minuman keras itu ditandai dengan pelemparan botol oleh Kapolres AKBP Anissullah M Ridho dan diikuti oleh para tokoh ulama yang hadir pada kegiatan itu.

Selanjutnya botol-botol minuman keras itu digilas dengan menggunakan roda empat alat berat. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017