Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kini baru bisa menyediakan anggaran sebesar Rp30 miliar dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di wilayah itu yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

"Jadi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bangkalan masih kurang sebanyak Rp14 miliar, mengingat jumlah total kebutuhan anggaran pilkada Bangkalan sebesar Rp44 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangkalan Syamsul Arifin di Bangkalan, Senin.

Ia menjelaskan, dana sebesar Rp30 miliar yang tersimpan pada APBD Pemkab Bangkalan itu berdasarkan hasil tabungan yang dilakukan pemkab dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini.

Pemkab, sambung Syamsul Arifin, kini masih mengusulkan kebutuhan kekurangan anggaran sebesar Rp14 miliar itu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2017.

"Jadi memasuki tahun anggaran 2018, kekurangan Rp14 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2018 ini sudah lengkap," ucap Syamsul.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Fauzan Jakfar menyatakan, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada Bangkalan 2018 itu, sesuai dengan hasil perhitungan berdasarkan kajian internal KPU.

"Jadi total kebutuhan anggaran pilkada Bangkalan yang mencapai Rp44 miliar itu, mulai dari tahapan awal pelaksanaan, sosialisasi, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan pelantikan kepala daerah terpilih," ujar Fauzan.

Ia menjelaskan, KPU telah menyampaikan kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada itu ke Bupati Bangkalan, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan.

"Besaran anggaran pilkada Rp44 miliar ini, termasuk biaya petugas pengamanan, dan honor penyelenggaran pemilu di tingkat kecamatan dan desa se-kabupaten Bangkalan," katanya. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017