Surabaya (Antara Jatim) - Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya menyiapkan aturan berupa pengawasan makanan siap saji sebagai upaya untuk mencegah peredaran makanan dan minuman membahayakan yang kini makin banyak beredar di tengah masyarakat.
     
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya Mochamad Mahmud, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pengawasan makanan-minuman siap saji.

"Jadi ke depan akan lebih mudah melakukan pengawasan karena akan melibatkan masyarakat," kata Mahmud.

Menurut dia, Raperda Pengawasan Makanan Siap Saji ini akan menjadi payung hukum adanya tim pengawas yang melibatkan masyarakat. 

Terkait itu, lanjut dia, pihaknya akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberi masukan dalam pembahasan raperda tersebut.  Berbagai elemen warga terdiri dari tokoh masyarakat, kepala sekolah, guru-guru, dan kalangan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pelibatan masyarakat ini, kata dia, karena selama ini Pemkot Surabaya kesulitan mengawasi makanan yang beredar di tengah masyarakat sehingga diperlukan keterlibatan warga.

"Jadi ke depan akan lebih mudah melakukan pengawasan karena akan melibatkan masyarakat," kata Machmud.

Politisi Partai Demokrat ini ingin tim pengawas tersebut dapat terbentuk di tingkat pusat hingga tingkat kecamatan supaya pengawasan dapat lebih maksimal di tingkat bawah.

"Kalau orang tua menemukan pelanggaran juga bisa dilaporkan ke tim pengawas. Apalagi kalau para orang tua jadi tim pengawas pasti lebih baik," ujarnya.

Ia mengatakan raperda ini merupakan inisiatif dewan melihat maraknya peredaran makanan di sekolah-sekolah tanpa ada pengawasan dari pemerintah.

"Selama ini banyak ditemukan makanan tanpa pengawasan yang sangat diragukan kesehatannya. Pengawasan tidak bisa dilakukan karena memang belum ada aturannya," katanya. (*)


Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017