Bojonegoro (Antara Jatim) - Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada 2 Mei di Stadion Letjen H. Soedirman, akan diikuti anak putus sekolah dengan usia 13-18 tahun dengan jumlah 2.020 orang, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Heru Sugiharto, di Bojonegoro, Minggu.

"Dari hasil konfirmasi di lapangan yang bisa hadir dalam upacara Hardiknas 2 Mei sebanyak 2.020 orang," jelasnya.

Menurut dia, keikutsertaan anak putus sekolah dalam upacara kali ini terbagi dalam barisan-barisan per-kecamatan dengan didampingi camat dan kepala desa serta pengelola pendidikan baik dari sekolah maupun pengelola kejar paket.

Dari pendataan yang dilakukan dinas pendidikan (disdik) dengan dibantu pemerintahan desa (pemdes) dan kecamatan, kata dia, di daerahnya terdapat warga tidak sekolah 3.769 orang per 28 April.

Dari jumlah itu, diketahui sebanyak 388 orang putus sekolah karena menikah, sebanyak 957 orang putus sekolah karena bekerja di luar daerah dan sebanyak 99 orang karena berkebutuhan khusus (Cacat).

Lebih lanjut ia menjelaskan jumlah warga yang tidak sekolah di daerahnya itu jauh lebih sedikit dibandingkan data jumlah anak putus sekolah yang disampaikan Badan Pusat Statistik di media daring.

Sesuai laporan BPS tercatat ada 42.000 anak putus sekolah di Bojonegoro, dengan rincian anak putus sekolah tingkat sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) sekitar 10.000 anak.

Untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 11.000 anak, dan bahkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 21.000 anak.

"Data yang disampaikan BPS itu ternyata di lapangan sulit ditemui," ucapnya, menegaskan.

Ia menambahkan upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei, yang dipusatkan di Stadion Letjen H. Soedirman akan dimanfaatkan untuk pencanangan "Gerakan Ayo Sekolah".

Oleh karena itu, lanjut dia, pada upacara akan dibacakan deklarasi anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah,pengelola pendidikan untuk menerima anak-anak putus sekolah kembali bersekolah dan wajib pendidikan 14 tahun. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017