Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan 114 rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Faida Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember, Senin.

"Ke-114 rekomendasi tersebut berisi 81 urusan wajib dan 33 urusan pilihan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk dilaksanakan dalam pembangunan tahun 2017," kata Wakil Ketua DPRD Jember NNP Martini.

Menurutnya rekomendasi urusan wajib di antaranya pendidikan dan kesehatan, sedangkan untuk urusan pilihan di antaranya urusan lingkungan hidup, penataan ruang, perencanaan pembangunan, kependudukan dan catatan sipil, serta ketahanan pangan.

"Urusan pendidikan yang menjadi sorotan DPRD Jember yakni masalah pendidikan gratis, kemudian peningkatan kualitas pendidikan yang didukung oleh ketersediaan anggaran dan sarana/prasarana yang bersumber dari APBD," tuturnya.

Ia menjelaskan rekomendasi dewan juga meminta pemkab untuk memastikan bahwa Kabupaten Jember pada 2018 terbebas dari "buta aksara" untuk usia 15-59 tahun dan diminta mampu meningkatkan capaian angka melanjutkan sekolah dari tingkat pendidikan SMP/MTs ke jenjang pendidikan menengah. 

"Juga perlu penambahan guru di tingkat SD hingga SMP dalam rangka pemenuhan rasio yang standar dan memenuhi kualifikasi standar akademik, serta perlu ketepatan waktu dalam penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), sehingga program pendidikan dan kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) program Wajar Dikdas dapat terlaksana sesuai perencanaan," katanya.

Urusan kesehatan Jember, lanjut dia, hendaknya meningkatkan aksesabilitas dan keterjangkauan masyarakat untuk menerima layanan kesehatan, terutama terkait dengan kepastian memperoleh layanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu yakni tahun 2016 terdapat 79.464 jiwa penerima BPJS Kesehatan.

"Pemkab diminta mewaspadai dan meningkatkan capaian indikator kesehatan seperti Angka Kematian Ibu (AKI) masih sangat tinggi yakni 33 jiwa tahun 2016, bahkan hingga awal Maret 2017 mencapai 9 jiwa," ucap politisi PDI Perjuangan.

Ia menegaskan DPRD Jember berharap rekomendasi itu dilaksanakan dengan baik oleh Pemkab Jember, dan bukan hanya sekedar menjadi dokumen rutin saja karena rekomendasi itu merupakan keputusan DPRD Jember sebagai tanggapan dan masukan untuk pemkab setempat.

Sementara Bupati Jember Faida menyambut baik rekomendasi yang diberikan anggota DPRD secara  detail, sehingga rekomendasi tersebut bisa dijadikan acuan untuk pembangunan tahun 2017.

"Karena itu arahnya untuk perbaikan pembangunan, maka rekomendasi DPRD itu akan sangat baik untuk Pemkab Jember," katanya kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna rekomendasi LKPJ tersebut.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017