Bojonegoro (Antara Jatim) - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan usaha preventif untuk memberikan penerangan hukum kepada kalangan pelajar terkait kejahatan yang berbahaya yaitu narkoba, teroris, teklologi informasi (TI) dan korupsi.
    
"Program jaksa masuk sekolahan merupakan program preventif bagi kalangan pelajar agar nantinya tidak masuk dalam kejahatan narkoba, teroris, TI dan korupsi," katanya di Bojonegoro, Jumat.
    
Menurut dia, empat kejahatan itu kalau terus berkembang akan merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
    
Oleh karena itu, menurut dia,  program jaksa masuk sekolah merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah empat jenis kejahatan itu sejak dini.
    
"Program jaksa masuk sekolah untuk memberikan penerangan hukum kepada siswa. Kalau di Bojonegoro kebetulan saya sendiri yang melaksanakan," jelas dia.
    
Sebelum itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto, sehari lalu mengunjungi SMAN 1 Bojonegoro untuk memberikan pengarahan kepada sekitar 550 siswa.
    
Ia yang juga warga Bojonegoro itu, merupakan alumni SMAN 1 pada 1965.
    
"Di berbagai daerah jaksa masuk sekolah mulai berjalan," ucapnya.
    
Pihaknya, lanjut dia, juga membuat tim saber pungli baik internal yang mengawasi jajaran kejaksaan maupun eksternal.
    
"Sudah banyak jaksa yang dikenai saksi, bahkan pemecatan," ucapnya dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.
    
Ia juga menambahkan Kejaksaan Agung juga membentuk Tim Pengawal dan Penanganan Pembangunan Pusat dan Daerah (P4D) yang bertugas mengawal jalannya pembangunan dari praktik korupsi.  
    
Dalam kerjanya, lanjut dia, Tim P4D memberikan pendampingan, tetapi juga bisa melakukan tindakan represif kalau memang menemukan fakta dan data praktik korupsi yang tidak terbantahkan.
    
"Tujuan Tim P4D  untuk mencegah praktik korupsi bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya," ucapnya menegaskan.
    
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dengan didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya meresmikan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dengan luas 4.151 meter persergi yang dibangun dengan biaya Rp13,9 miliar dari APBD. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017