Jember (Antarajatim) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0824 Jember mendirikan Posko Serapan Gabah (Sergab) di Gudang Bulog yang berada di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

"Kami mendirikan Posko Sergab untuk mengoptimalkan penyerapan gabah/beras oleh Bulog Sub Divre Jember dalam rangka mempertinggi stok pangan berupa beras atau gabah di Kabupaten Jember," kata Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto di Jember.

Ia mengatakan, posko tersebut juga bertugas mengawal dan mempermudah penyerapan gabah atau beras petani. Apabila ada petani yang kesulitan menjual gabah atau berasnya kepada Bulog Jember.

"Silahkan petani atau pihak lain berkoordinasi dengan Posko Sergab atau Babinsa untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog," katanya.

Ia menjelaskan, petani tidak perlu takut dengan persyaratan yang diberikan oleh Bulog terkait dengan kadar air gabah dan sebagainya karena gabah/beras diluar kualitas harus diterima Bulog Jember.

"Hal itu untuk mengantisipasi kondisi pertanian dengan cuara ekstrem dan hasil panen petani kemungkinan ada yang mengalami kerusakan," tuturnya.

Sementara Kepala Bulog Sub Divre XI Jember M Khozin mengatakan Bulog Jember membeli beras medium sebanyak 400 ton dengan harga Rp7.300 per kilogram dari beberapa rekanan yang sudah bermitra dengan Bulog Sub Divre Jember.

"Hari ini kami sudah membeli beras dari beberapa rekanan di antaranya UD Bintang Surya di Kecamatan Ajung sebanyak 30 ton, UD Pangan Abadi Sukses di Kecamatan Puger sebanyak 160 ton, UD Bintang Timur Bersatu Jaya di Kecamatan Puger sebanyak 170 ton, dan UD Putra Mandiri di Kecamatan Ambulu sebanyak 40 ton," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya siap menyerap gabah petani dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 yang tentang Harga Pembelian Pemerintah.

"Bulog siap menyerap gabah petani dengan penyerapan beras dan gabah setara beras PSO tahun 2017 di Bulog Jember ditargetkan sebanyak 70.000 ton," ujarnya.

Bulog Jember membeli gabah dan beras petani sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Berdasarkan Inpres tersebut, pembelian gabah kering sawah (GKS) dengan kadar air 25 persen sebesar Rp3.750 per kilogram. Sedangkan pembelian gabah kering giling (GKG) dengan kadar air 14 persen seharga Rp4.650 per kilogram dan pembelian beras medium kadar air 14 persen seharga Rp7.300 per kilogram. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017