Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan cabai impor sudah beredar di Pasar Anom Baru di Kecamatan Kota.

"Itu sesuai laporan dari staf kami yang secara rutin memantau harga komoditas di Pasar Anom Baru. Harganya Rp70 ribu per kilogram," ujar Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris di Sumenep, Jumat.

Ia menjelaskan, sesuai laporan dari stafnya, kondisi fisik cabai impor tersebut agak kering atau tidak dalam kondisi segar.

Sementara jumlah pedagang yang menjual cabai impor di Pasar Anom Baru itu belum banyak, hanya satu hingga dua orang.

"Jumlah cabai impor yang dijual oleh pedagang tersebut juga tidak terlalu banyak, hanya sekitar 10 kilogram," kata Sukaris, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di Disperindag Provinsi Jawa Timur untuk menanyakan peredaran cabai impor itu.

"Koordinasi akan kami lakukan guna menghindari hal-hal tak diinginkan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau menarik peredaran komoditas tersebut," ujarnya.

Informasinya, pedagang di Pasar Anom Baru itu memasok cabai impor dari pedagang di Surabaya.

Harga cabai impor tersebut lebih murah dibanding harga cabai merah kecil biasa di Pasar Anom Baru.

Sesuai hasil pemantauan yang dilakukan staf Disperindag Sumenep pada Kamis (23/2), harga cabai merah kecil biasa di Pasar Anom Baru di Kecamatan Kota Rp140 ribu per kilogram. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017