Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan cabai impor beredar di dua pasar di Kecamatan Kota, yakni Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal Baru.
"Itu sesuai laporan dari staf kami yang memantau harga komoditas di dua pasar tersebut," ujar Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris di Sumenep, Senin.
Sementara untuk di pasar di kecamatan lainnya di Sumenep belum ada laporan tentang adanya cabai impor.
Staf Disperindag Sumenep memantau harga komoditas setiap hari di dua pasar di Kecamatan Kota, yakni Pasar Anom Baru sebagai lokasi utama dan Pasar Bangkal Baru sebagai pembanding.
"Jumlahnya tidak terlalu banyak. Kami menduga pedagang di Pasar Bangkal Baru itu memasok cabai impor dari pedagang di Pasar Anom Baru," kata Sukaris, menerangkan.
Ia menjelaskan, sesuai laporan dari stafnya, cabai impor tersebut, baik di Pasar Anom Baru maupun Pasar Bangkal Baru, dijual seharga Rp70 ribu per kilogram.
Selain itu, sesuai hasil pemantauan staf Disperindag Sumenep, harga komoditas pada Senin ini tercatat stabil dibanding akhir pekan lalu.
Harga cabai merah kecil biasa tetap Rp140 ribu per kilogram, cabai merah besar biasa Rp22 ribu, bawang merah, dan bawang putih, masing-masing Rp35 ribu.
Harga sejumlah jenis daging juga tetap, yakni daging sapi Rp115 ribu per kilogram, daging ayam kampung Rp60 ribu, dan daging ayam broiler Rp30 ribu.
Begitu juga harga beras stabil pada kisaran Rp8.700 hingga Rp9.400 per kilogram, mentega curah Rp21 ribu, gula pasir Rp13 ribu, dan minyak goreng curah Rp12.500. (*)