Sampang (Antara Jatim) - Wakil Bupati Sampang, Fadilah Budiono, Kamis, mengukuhkan tim Saber Pungli di pendopo pemkab setempat.

"Pengukuhan tim ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas berbagai bentuk pungutan liar yang dicanangkan pemerintah," katanya di Sampang, Jatim.

Tim Saber Pungli yang dikukuhkan melibatkan seluruh unsur Muspika dan Muspida, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Kepala Desa, Camat, Kapolsek, Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, dan para ulama.
 
Tim pemberantasan pungulan liar ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/56/Kep/434.12/2017 tertanggal 13 Februari 2017.
 
Wabup mengukuhkan tim itu mewakili Bupati Sampang KH A Fannan Hasib.

Wabup berharap, tim bisa melaksanakan tugas secara optimal  dan penuh rasa tanggungjawab agar efektifitas kerja lebih maskimal.
 
"Kami berharap semua pihak bisa saling membantu agar kinerja tim bisa berjalan optimal, sesuai harapan pemerintah," katanya.

Para pengurus tim akan mendapatkan honor Rp650 ribu per bulan dan telah dianggarkan dalam APBD Pemkab Sampang.

Dalam kesempatan itu Wabup Fadilah Budiono juga meminta agar semua pihak termasuk pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sampang berhati-hati dan tidak melakukan praktik yang dilarang negara dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
 
Tidak hanya pada SKPD Wabup juga mewanti-wanti agar anggota tim juga bebas dari praktik pungli.
 
"Jangan sampai yang ditangkap aparat karena melakukan praktik pungki nantinya justru di antara yang dilantik ini," ucap Wabup.

Wabup menjelaskan, pengukihan Tim Saber Pungli di Sampang itu lambat, karena surat izin pengukuhan baru di tanda tangani dan disetujui oleh Bupati KH A Fannan Hasib.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengku, tidak mempermasalahkan lambatnya pembentukan Tim Saber Pungli itu.

 "Dari pada tidak sama sekali, kan lebih baik dikukuhkan, meski lambat," ujarnya.

 Kapolres menilai, praktik pungli yang terjadi selama ini, karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, baik antara penerima dan pemberi.
 
"Maka dari itu, keberadaan Tim Saber Pungli bisa dirasakan langsung oleh masyarakat karena praktik pungli sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat dan menodai citra institusi negara ini," imbuhnya(*)
Video oleh : Abdul Aziz

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017