Blitar (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Blitar, Jawa Timur, memeriksa seorang mahasiswa yang ketahuan membawa ganja kering seberat 1 kilogram.
     
Kepala BNN Blitar AKBP Henry Siswanto mengemukakan pihaknya telah memeriksa HK (24), seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi swasta di Malang. 
     
"Barang itu dikirim dari Batam, dinaikkan pesawat. Petugas mengetahui. Barang itu ternyata dikirim melalui jasa pengiriman dan sampailah pada yang bersangkutan," katanya pada wartawan, Rabu.
     
Ia mengatakan, barang itu dikirim ke alamat HK di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Petugas dengan membawa surat hendak masuk ke dalam rumah dan membawa HK, namun orangtuanya menahan.
     
"Petugas tidak diperkenankan masuk orangtua pelaku, padahal kami sudah menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun, setelah kami beritahu baru mengerti jika itu petugas, awalnya mereka tidak mengerti sama sekali," paparnya.
     
Pihaknya juga sempat memeriksa HK. Kepada petugas, ia mengaku barang itu dikirim dari rekannya di Batam. Ia sebelumnya telah mengirim uang lewat transfer ke seseorang bernama Ancar di Batam sebanyak Rp4,5 juta.
    
Sementara itu, petugas juga sempat melakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan. Hasilnya, petugas menyita dua unit telepon seluler, satu anjungan tunai mandiri (ATM) dan SIM A serta C. 
     
Petugas juga menyita bungkusan berwarna cokelat yang berisi daun ganja kering seberat 1 kilogram. Diperkirakan, daun ganja itu bernilai hampir Rp6 juta.
     
Petugas juga melakukan tes urine pada yang bersangkutan dan hasilnya positif. Ia juga diketahui sudah beberapa kali terlibat penyalahgunaan narkoba, dan mengirimkannya pada sejumlah pelanggan yang merupakan anak band. 
     
Henry juga menambahkan langsung koordinasi dengan BNN Provinsi Jatim. Di BNN Blitar, masih terkendala dengan tidak adanya penyidik, sehingga mahasiswa yang mengaku masih semester lima itu dibawa ke BNN Provinsi Jatim.
     
"Kami masih tidak memiliki penyidik, jadi kerjasama dengan BNN Provinsi Jatim. Mereka mengerahkan ada 20 personel," katanya.
     
Pihaknya juga menegaskan, BNN akan tetap berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan intensif melakukan sosialisasi terkait dengan narkoba dan peredaraannya. Dengan itu, diharapkan bisa semakin mengurangi ruang gerak para pengedar obat terlarang ini. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017