Malang (Antara Jatim) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menghentikan sementara layanan kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran dan KTP elektronik (e-KTP) di kelurahan karena kekurangan tenaga.

"Pekan lalu saya mengurus di kelurahan. Kata petugas di sana, seminggu bisa diambil lagi. Selanjutnya, saya datang ke kelurahan, namun kata petugas harus diambil ke Kantor Dispendukcapil. Akhirnya saya ke sini," kata Sunarti, warga Kelurahan Dinoyo yang sudah antre berjam-jam di Kantor Dispendukcapil Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Jika harus diurus di Kantor Dispendukcapil di Tlogowaru, katanya, selain jaraknya terlalu jauh dengan pusat kota, pengurusan surat-surat kependudukan di Kantor DIspendukcapil juga membutuhkan waktu lebih lama karena semua dipusatkan di Dispendukcapil.

"Sampai sekarang saya belum mendapat kepastian kapan akta kelahiran anak saya selesai karena belum dipanggil petugas sama sekali sejak saya menyerahkan berkas," urainya.

Warga Kota Malang lainnya, Nizar mengaku dirinya tidak tahu kalau pelayanan pembuatan e-KTP di kelurahan sudah dihentikan.

"Awalnya saya memang ke kelurahan, tapi karena tidak ada layanan, saya disarankan ke kantor Dispendukcapil, namun antrenya bukan main panjangnya, saya sudah berjam-jam di sini," kata Nizar.

Sebelumnya, pengurusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan e-KTP, akta kelahiran dan pencatatan surat kematian bisa dilakukan di masing-masing kelurahan.

Namun, per Januari 2017 dihentikan karena tidak ada petugas yang melayani. Pengurusan berbagai keperluan kependudukan di kelurahan selama ini dilayani oleh pekerja alih daya atau "outsourcing".


Tetapi, kontrak kerja mereka sudah berakhir pada Desember 2016. Karena para petugas alih daya tersebut sudah putus kontrak, akibatnya pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kota Malang molor dan terjadi antrean
panjang.

Keluhan warga yang mengurus berkas kependudukan tersebut ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Malang Sutiaji. Ia berjanji proses pengurusan di tingkat kelurahan bisa kembali dibuka pada Februari mendatang.

Saat ini, lanjutnya, Dispendukcapil sudah menyeleksi para pekerja alih daya atau dan bulan depan mereka sudah bisa bertugas di 57 kelurahan yang ada di kota pendidikan itu.

"Kami harap nanti tidak terpusat di Dispendukcapil agar tidak ada penumpukan atau antrean panjang Ini problem yang tidak bisa diatasi selama tidak ada petugas. Nanti kami juga minta pegawai negeri sipil  (PNS) di kelurahan ikut membantu," kata Sutiaji di sela kunjungannya di Kantor Dispendukcapil Kota Malang.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017