Jember (Antara Jatim) - Kasus tindak pidana atau kejahatan selama 2016 di wilayah Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur meningkat dibandingkan tahun sebelumnya berdasarkan data yang dirilis Polres Jember di aula rupatama mapolres setempat, Jumat.
"Total tindak pidana berdasarkan laporan masyarakat selama 2016 tercatat sebanyak 1.920 kasus dan yang sudah ditangani sebanyak 1.577 kasus, sedangkan tindak pidana yang dilaporkan selama tahun 2015 sebanyak 1.895 kasus dan sebanyak 1.511 kasus di antaranya sudah ditangani ," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Mapolres Jember.
Menurutnya, pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah Polres Jember juga mengalami peningkatan pada tahun 2016 karena selama 2015 tercatat sebanyak 79 persen kasus yang dilaporkan berhasil diungkap, sedangkan selama 2016 tercatat sebanyak 82,4 persen kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polres Jember.
"Kasus atensi nasional seperti kejahatan narkoba, Polres Jember berhasil mengungkap kasus ini sebanyak 192 kasus dengan jumlah tersangka 218 orang yang terdiri dari 214 tersangka sebagai pengedar dan empat orang sebagai konsumen narkoba," tuturnya.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami peningkatan dari 160 kasus pada tahun 2015 dan berhasil ditangani sebanyak 104 kasus, sedangkan tahun 2016 tercatat sebanyak 194 kasus dan berhasil ditangani sebanyak 130 kasus.
Data penegakan hukum untuk hasil ungkap premanisme dan tindak pidana ringan (tipiring) yang tersebar di seluruh kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Jember tercatat sebanyak 1.348 kasus.
Kemudian data kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016 sebnayak 954 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 380 orang, korban luka berat sebanyak 11 orang, dan korban luka ringan sebanyak 1.075 orang.
"Data laka lantas tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan dan jumlah penduduk karena tahun lalu tercatat sebanyak 871 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 286 orang, korban luka berat sebanyak 18 orang, dan luka ringan sebanyak 950 orang," katanya.
Sedangkan untuk jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang tercatat sejumlah 34.677 surat tilang dan sebanyak 6.965 teguran yang diberikan kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas di wilayah Polres Jember.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016