Sumenep (Antara Jatim) - Pada awal Juli 2016, ratusan PKL yang berjualan di kawasan Taman Adipura Sumenep, Jawa Timur direlokasi ke Lapangan Giling, keduanya di Kecamatan Kota.

Alasannya, pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi Taman Adipura yang berhadapan dengan Masjid Agung Sumenep itu sebagai ruang terbuka hijau sekaligus bagian dari penataan kawasan kota.

Kebijakan tersebut sempat mendapat protes dari para PKL dan perwakilan mereka pun melakukan audensi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep agar mereka tetap diperkenankan berjualan di kawasan Taman Adipura.

Mereka menilai lokasi baru, yakni di Lapangan Giling kurang strategis dan selanjutnya sepi calon pembeli.

Pada 11 Agustus 2016, ratusan PKL yang direlokasi ke kawasan Lapangan Giling itu berdemonstrasi di depan kantor bupati setempat, karena audensi dinilai tidak membuahkan hasil.

Materi demo serupa dengan audensi, yakni mereka meminta kebijakan relokasi ke Lapangan Giling yang telah diterapkan pemerintah daerah ditinjau ulang dan selanjutnya dikembalikan lagi ke Taman Adipura.

"Omzet para PKL menurun, penghasilan PKL pun berkurang. Di lokasi baru tersebut belum ada fasilitas penunjang. Tempat duduk pun bagi pembeli, tidak ada. Tolong perhatikan nasib PKL," kata Koordinator Gugus Antikorupsi Indonesia (GAKI) Sumenep, Farid Azziyadi.

Ketika itu, Farid yang pegiat salah satu LSM di Sumenep tersebut mendampingi ratusan PKL sekaligus memimpin demo ke kantor bupati.

Demo pertama di depan Kantor Bupati Sumenep tersebut dinilai ratusan PKL tidak membuahkan hasil dan saat itu mereka berjanji akan "turun jalan" lagi untuk menyampaikan aspirasinya.

Keesokan harinya (12/8), para PKL benar-benar beraksi lagi dengan cara membawa lapak dan tempat dagangan mereka ke kawasan Taman Adipura untuk berjualan lagi.

Namun, upaya mereka yang memaksa berjualan lagi di kawasan Taman Adipura itu dihadang oleh personel Satpol PP Sumenep.

Mereka pun tertahan bersama lapak dan tempat dagangannya di sepanjang Jalan dr Soetomo yang posisinya berada di sebelah timur Taman Adipura.  

Para PKL itu ternyata tetap memaksa untuk berjualan lagi di kawasan Taman Adipura dan selanjutnya mereka memilih bertahan di sepanjang Jalan dr Soetomo hingga malam hari.

Sejumlah PKL yang ditunjuk sebagai perwakilan dengan didampingi Farid akhirnya bernegosiasi dengan pihak terkait di pemerintah daerah di salah satu gedung di Jalan dr Soetomo.

Saat itu, mereka menyampaikan keinginannya kepada perwakilan pemerintah daerah supaya diperkenankan berjualan di sepanjang Jalan dr Soetomo dan sekitarnya.

"Kami tidak akan masuk ke Taman Adipura. Namun, tolong perkenankan PKL berjualan di sepanjang Jalan dr Soetomo dan sekitarnya. PKL hanya ingin mencari nafkah di tempat yang ramai pembeli," kata Farid.

Namun, pemerintah daerah tetap tidak bisa memenuhi keinginan para PKL dan meminta mereka kembali berjualan di kawasan Lapangan Giling.

Negosiasi yang berakhir buntu itu membuat para PKL meradang dan mereka ngotot memaksa masuk ke kawasan Taman Adipura sekaligus meminta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep menemui mereka di lokasi aksi.

Situasi pun sempat memanas dan pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akhirnya membuka komunikasi dengan perwakilan PKL agar tidak memaksakan kehendaknya.

Saat itu, ratusan personel dari Polres Sumenep dan Kodim 0827 memang bersiaga di setiap simpul jalan ke Taman Adipura.

Hasil komunikasi dengan polisi, para PKL tersebut akhirnya bersedia membubarkan diri pada malam itu setelah ada kepastian Bupati dan Wakil Bupati Sumenep bersedia menemui mereka di tempat dan waktu yang disepakati bersama.

Tempat Permanen
Dua hari setelah para PKL "turun jalan", tepatnya pada 14 Agustus 2016, Bupati Sumenep A Busyro Karim akhirnya bertemu dengan mereka.

Dalam pertemuan di salah satu ruangan di rumah dinas Bupati Sumenep tersebut, pemerintah daerah tetap pada komitmen awal, yakni memutuskan Taman Adipura sebagai ruang terbuka hijau atau bukan kawasan PKL.

Ketika itu pula, pemerintah daerah menjanjikan akan secepatnya membangun tempat permanen bagi PKL di kawasan Sub Terminal Bangkal, Kecamatan Kota.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini mendukung rencana tersebut dan akan mengawal pemerintah daerah segera menyiapkan tempat permanen bagi PKL di kawasan Sub Terminal Bangkal.

Legislator itu pun berjanji mendorong para pihak terkait di pemerintah daerah benar-benar mengonsep dan mewujudkan tempat baru itu sebagai lokasi strategis sekaligus menguntungkan bagi PKL.

Sementara perwakilan PKL, Moh Solihin meminta legislator tidak hanya berjanji untuk membantu PKL yang direlokasi ke tempat baru.

"Kami ingin bukti. Kalau hingga akhir tahun ini ternyata tempat permanen PKL yang dijanjikan pemerintah daerah belum terwujud, jangan salahkan kami jika memberontak lagi," katanya.

Setelah melalui pembahasan di DPRD Sumenep, pemerintah daerah akhirnya mengalokasikan dana sekitar Rp4,2 miliar untuk merehabilitasi Sub Terminal Bangkal dan Pasar Hewan Bangkal yang sudah dinyatakan tak beroperasi itu sebagai lokasi permanen bagi PKL Taman Adipura.

Dana tersebut untuk membuat bangunan dan fasilitas di kawasan tersebut, di antaranya pusat jajanan serba ada, kios bagi pedagang konveksi dan sepeda angin, tempat bagi pedagang motor bekas, musholla, dan toilet.

Nantinya, ratusan PKL Taman Adipura yang sejak beberapa bulan lalu berada di kawasan Lapangan Giling itu akan menempati fasilitas di kawasan Sub Terminal Bangkal.

Sementara pedagang sepeda angin yang sebelumnya beraktivitas di sisi selatan Sub Terminal Bangkal akan ditempatkan di sisi timur bekas Pasar Hewan Bangkal.

Untuk pedagang sepeda motor bekas yang sebelumnya beraktivitas pada malam hari di kawasan Sub Terminal Bangkal akan menempati sisi barat bekas Pasar Hewan Bangkal.

Sejak akhir Oktober 2016, tiga rekanan pelaksana rehabilitasi Sub Terminal Bangkal dan bekas Pasar Hewan Bangkal itu mulai melakukan pengerjaan.

Tiga rekanan pelaksana pembangunan tempat terpadu PKL itu ditarget menyelesaikan pengerjaannya pada 26 Desember 2016. 

"Saat ini, capaian pengerjaannya sudah 90 persen. Kami optimistis pengerjaan rehabilitasi Sub Terminal Bangkal dan bekas Pasar Hewan Bangkal itu selesai tepat waktu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Saiful Bahri.

Pada 2017, pemerintah daerah juga berencana membangun sejumlah fasilitas pendukung lainnya sekaligs menyiapkan acara atau kegiatan untuk menyedot warga supaya datang ke kawasan baru PKL tersebut.

Saiful menjelaskan, pembangunan lokasi permanen bagi PKL itu merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota, yakni menjadikan Taman Adipura sebagai ruang terbuka hijau, sekaligus memberikan tempat yang lebih nyaman bagi PKL untuk beraktivitas, yakni di kawasan Sub Terminal Bangkal.

Rencananya, hasil rehabilitasi Sub Terminal Bangkal dan bekas Pasar Hewan Bangkal itu akan langsung dioperasikan setelah dinyatakan selesai oleh pihak terkait di pemerintah daerah.

Harapan selanjutnya tentunya tempat tersebut benar-benar bisa menjadi kawasan baru yang menguntungkan bagi para PKL di Sumenep. Semoga! (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016