Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menggelar proses penilaian terhadap sejumlah pejabat eselon II yang akan mengisi struktur organisasi tata kerja (SOTK) di lingkup pemda setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek Pariyo, Kamis mengatakan proses tersebut telah dilakukan sejak Rabu (14/12) dan hasilnya kini tengah dievaluasi tim penilai dari kalangan profesional dan akademisi dari pusat.

"Asssesment ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan bupati dalam memempatkan para pejabat eselon II ini sesuai STOK dengan kopetensi kualifikasi masing-masing pejabat," kata Pariyo.

Ia menuturkan, pelaksanaan penilaian dibuka oleh Wakil Bupati Mochammad Nur Arifin.

Tidak sekedar memberikan sambutan, tutur Pariyo, Arifin juga menyempatkan diri menunggu beberapa pejabat yang sedang melakoni test wawancara dalam proses penjaringan dan penilaian tersebut.

"Sesuai petunjuk bupati, semua pejabat eselon II yang berjumlah 28 orang saat ini akan melakukan test wawancara," ujarnya.

Pariyo menjelaskan, penilaian menjadi keharusan sebagai dampak aturan mengenai struktur baru karena ada beberapa satuan kerja perangkat daerah yang kemudian terpecah dan digabungkan.

"Asssesment ini dilaksanakan selama tiga hari berturun mulai Rabu (14/12) hingga Kamis (16/12)," katanya.

Ia menambahkan, tim panitia penyelenggara terdiri dari empat orang, yakni Edi Utomo dari Widyaswara Lemhanas, Mantan Kepala BKN RI Eko Sutrisno, Sekjen Depdagri Dyah dan terakhir Sekjen Pekerjaan Umum pusat Bambang Guritno.

"Wawancara ini nantinya akan kita laksanakan per kelompok. Satu pejabat eselon II, bisa diwawancarai lebih dari satu penguji," kata Pariyo.

Ia mengatakan, Bupati Emil Elestianto Dardak mengharapkan hasil dari asessment ini bisa menjadi pertimbangan penempatan pejabat esellon II tadi sehingga berada di tempat tugas yang sesuai dengan kapasitasnya.

Untuk STOK yang baru, kata dia, jumlah pejabat eselon II B sebanyak 29 pejabat. Sedangkan saat ini pejabat eselon II yang menduduki jabatan, sebanyak 27 pejabat.

"Sehingga ada kekosongan dua jabatan eselon II. Untuk pengisian jabatan itu nantinya harus menggunakan sistem lelang," ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai waktu lelang, Pariyo mengatakan BKD sudah melakukan pengumpulan persyaratan yang diperlukan untuk kegiatan tersebut, namun masih menunggu keputusan kepala daerah.

"Kalau memang dilelang kurang lebih akan memakan waktu maksimal 1,5 bulan lamanya," kata Pariyo.

Sementara, beberapa pejabat Eselon II Trenggalek menyambut positif kegiatan assessment ini, sehingga penempatan PNS nantinya sesuai dengang kualifikasi dan kopetensi mereka.

"Adanya kesesuaian kompetensi nantinya posisi OPD (organisasi perangkat daerah) yang baru nanti bisa mendukung visi-misi serta pemikiran visoner bupati maupun wakil bupati," ujar Yudi Sunarko, pejabat eselon II yang saat ini menjabat sebagai kepala Dispenda Trenggalek. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016