Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah mencairkan alokasi dana desa (ADD) Desa Kacangan, Kecamatan Malo, yang semula terkatung-katung disebabkan kepala desa (kades) setempat menghilang.
    
"Pemkab sudah mencairkan ADD Desa Kacangan juga dana desa (DD) pekan lalu," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Joko Lukito, di Bojonegoro, Selasa.
    
Sebelumnya, Desa Kacangan, Kecamatan Malo, tidak bisa mencairkan ADD disebabkan kadesnya menghilang. Padahal sebanyak 418 desa di daerah setempat semuanya sudah mencairkan ADD tahap tiga.       
    
Ia mengaku tidak tahu pasti penyebab Kades Kacangan Jupri menghilang dari desanya dua kali pada Agustus lalu dan November.
    
Yang jelas, menurut dia, kades yang bersangkutan sekarang sudah beraktivitas kembali termasuk menandatangani pencairan ADD tahap tiga dan berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatannya.
    
"Ia (Jupri) sudah berjanji kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPB) Desa Kacangan, siap dicopot kalau mengulang perbuatannya menghilang dari desa," ujarnya.
    
Camat Malo Soemarsono menambahkan Kades Kacangan Jupri sudah membuat surat pernyataan siap diberhentikan dari jabatannya jika mengulang lagi perbuatannya meninggalkan desa tanpa alasan yang jelas.
    
"Surat pernyataan Kades Jupri juga ditandatangani pengurus BPD dan perangkat desa," jelas dia.
    
Menurut dia, BPD setempat tidak bisa mengusulkan Kades Kacangan Jupri diberhentikan dari jabatan kades, sebab menghilangnya dua kali semuanya tidak lebih 30 hari.
    
Ia juga mengatakan Inspektorat sekarang ini juga melakukan pemeriksaan terkait menghilangnya Kades Jupri.
    
"Hasilnya bagaimana kami belum tahu," ujarnya.
    
Sesuai data  sebanyak 419 desa di daerah setempat tahun ini memperoleh alokasi ADD sebesar Rp263,3 miliar naik dibandingkan ADD tahun lalu yang hanya Rp204 miliar.
    
Pada tahun ini untuk pencairan ADD tahap I dan II sebesar 50 persen sudah diterima semua desa, termasuk ADD tahap tiga sebesar 25 persen.
   
"Pemkab mengharapkan adanya pencairan ADD dan DD bisa mengerakkan roda perekonomian di desa," tandasnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016