Jember (Antara Jatim) - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menyoroti keterlambatan pengajuan dan penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2016 yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa.
"Pengajuan dan penyusunan rancangan P-APBD 2016 tahun ini sangat tidak lazim seperti tahun-tahun sebelumnya, bahkan sangat terlambat," kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra Alfian Andri Wijaya saat menyampaikan pandangan umum fraksinya di DPRD Jember.
Menurutnya keterlambatan pembahasan P-APBD 2016 bukan yang pertama dalam periode kepemimpinan Bupati Faida dan Wakil Bupati A. Muqit Arief, tetapi dalam beberapa hal pemkab sering melakukan keterlambatan yang akan berpengaruh terhadap roda pembangunan dan perekonomian.
"Kami menduga ada yang salah dalam manajemen kinerja aparatur pemerintah, sehingga dalam hal pelaksanaan tugas-tugas wajib dan rutinitas saja selalu terlambat dan akhirnya menghambat laju pembangunan dan perekonomian rakyat Jember," tuturnya.
Ia mengatakan Fraksi Gerindra berharap tidak ada lagi alasan keterlambatan, pada proses pengajuan program yang sudah terjadwal di waktu yang akan datang, agar roda pembangunan dan perekonomian Jember bisa jauh lebih cepat dan tidak terhambat.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Mufti Ali yang mengatakan keterlambatan penyerahan P-APBD baru pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Jember karena dilakukan hingga menjelang akhir tahun anggaran.
"Ini adalah bentuk keprihatinan karena sejak zaman reformasi, baru kali ini pembahasan P-APBD dilakukan di penghujung tahun. Padahal seharusnya yang dilakukan saat ini adalah membahas APBD untuk tahun 2017," katanya.
Menurut dia, idealnya pembahasan P-APBD 2016 dilakukan pada Juli 2016, sehingga fraksinya mempertanyakan apakah hal tersebut yang dimaksud oleh Bupati Jember dengan jargonnya sebagai "Jember baru, Jember bersatu".
"Padahal kita harus berhati-hati terhadap konsekuensi yang dihadapi jika sampai terlambat melakukan pembahasan P-APBD ini, sehingga Jember saat ini dalam kondisi darurat," ujarnya.
Ia meminta kepada Bupati Faida untuk tidak main-main terhadap 22 janji kerjanya karena masyarakat sangat menunggu janji tersebut agar benar-benar segera direalisasikan.
Sebelumnya, Bupati Jember Faida mengakui keterlambatan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016 karena penundaan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
"Tidak hanya Jember, beberapa daerah juga mengalami keterlambatan dalam pembahasan P-ABPD karena ada hal yang tidak biasa yakni kebijakan penundaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)," tuturnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016