Madiun (Antara Jatim) -
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, menangani
kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina dan sepeda motor di
Jalan Raya Madiun-Ponorogo hingga menyebabkan pengendara motor tewas di
lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Inggal Widya Perdana, Selasa, mengatakan korban adalah Aris Hanafi (29) warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka serius akibat terlindas truk tangki," ujar AKP Inggal Widya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat ulah pengendara motor yang mengemudikan kendaraannya dengan ugal-ugalan.
Adapun kecelakaan tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motornya bernomor polisi AG-3133-SJ dari arah Ponorogo menuju Madiun dengan kecepatan tinggi.
Saat di lokasi kejadian, tepatya di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, korban hendak mendahului pengendara sepeda motor di depannya yang tidak diketahui identitasnya. Diduga, keduaya lalu bersenggolan hingga membuat korban terjatuh.
Malangnya, dari arah berlawanan sedang melaju truk tangki Pertamina bernomor polisi L-8662-UB yang dikemudikan oleh Halim Wardhana. Akibat jarak yang terlalu dekat, truk tidak sempat menghindar dan melindas korban hingga tewas di tempat.
"Jasad korban lalu dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk dibersihkan dan diserahkan ke keluarga," kata Inggal.
Meski telah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan.
Polisi juga memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tangki. Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada.
Ia juga akan memetakan kembali wilayah-wilayah rawan kecelakaan di wilayah hukumnya. Para pengendara diminta saat ingin mendahului kendaraan, harus memastikan kondisi jalan raya di depannya dalam keadaan kosong, sehingga aman. *
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Inggal Widya Perdana, Selasa, mengatakan korban adalah Aris Hanafi (29) warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka serius akibat terlindas truk tangki," ujar AKP Inggal Widya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat ulah pengendara motor yang mengemudikan kendaraannya dengan ugal-ugalan.
Adapun kecelakaan tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motornya bernomor polisi AG-3133-SJ dari arah Ponorogo menuju Madiun dengan kecepatan tinggi.
Saat di lokasi kejadian, tepatya di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, korban hendak mendahului pengendara sepeda motor di depannya yang tidak diketahui identitasnya. Diduga, keduaya lalu bersenggolan hingga membuat korban terjatuh.
Malangnya, dari arah berlawanan sedang melaju truk tangki Pertamina bernomor polisi L-8662-UB yang dikemudikan oleh Halim Wardhana. Akibat jarak yang terlalu dekat, truk tidak sempat menghindar dan melindas korban hingga tewas di tempat.
"Jasad korban lalu dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk dibersihkan dan diserahkan ke keluarga," kata Inggal.
Meski telah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan.
Polisi juga memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tangki. Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada.
Ia juga akan memetakan kembali wilayah-wilayah rawan kecelakaan di wilayah hukumnya. Para pengendara diminta saat ingin mendahului kendaraan, harus memastikan kondisi jalan raya di depannya dalam keadaan kosong, sehingga aman. *
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016