Gresik, (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Mahin berkirim surat antipungutan liar (pungli) kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) atau UPTD Dinas Pendidikan, menindaklanjuti Surat Edaran nomer 356/436/437.12/2016 tertanggal 18 Oktober 2016 tentang Pungutan Liar yang dikeluarkan bupati setempat.
Mahin di Gresik, Selasa mengatakan tindaklanjut surat tersebut juga sebagai upaya penegasan bahwa instansinya mendukung kebijakan antipungli oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, sebab beberapa bulan sebelumnya mendapat laporan warga yang menduga adanya pungli yang dilakukan oleh beberapa sekolah wilayah setempat.
"Saya telah berkirim surat antipungli kepada seluruh kepala serta Kepala SMP dan SMA se Kabupaten Gresik, dan melarang pengadaan seragam oleh sekolah, serta larangan menjadi distributor atau pengecer buku kepada semua unsur yang ada di Dinas Pendidikan," katanya.
Selain itu, Mahin mengaku juga melarang kegiatan wisata ke luar daerah, dan cukup memanfaatkan potensi atau obyek wisata lokal di Kabupaten Gresik.
Sementara itu, sebelum berkirim surat ke beberapa kepsek jajaran Pemkab Gresik dan seluruh anggota Forum komunikasi pimpinan daerah setempat dan organisasi pemerintah serta unsur kemasyarakatan bersama-sama menandatangani "Deklarasi Gresik Antipungli".
Deklarasi dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa, sebagai komitmen Pemkab Gresik mendukung gerakan nasional antipungli oleh pemerintah pusat.
"Saya juga telah lebih dulu melaksanakan kebijakan anti pungutan liar dengan mengeluarkan surat edaran dilarang keras melakukan pungutan biaya diluar ketentuan peraturan perundang-undangan itu," kata ucap Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Sambari mengaku juga telah melaksanakan kebijakan antipungli saat penerimaan 213 PNS pada 2010 dengan memberlakukan penyaringan dengan tes murni.
"Juga sejak saya melakukan mutasi pertama. Saya melantik pejabat dengan tidak meminta imbalan sepeser pun. Silahkan tanya kepada pejabat yang telah saya lantik," katanya.
Sambari mengaku, siap terus melaksanakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) terhadap instansi yang ada dibawahnya.
Sementara Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim mengaku senang dan mendukung Program Pemerintah pusat, karena memang menginginkan Pemerintah Kabupaten Gresik bersih.
"Kami siap menindak tegas PNS yang melakukan pungutan liar, terutama yang menjadi perhatian kami ada pada pelayanan publik. Tentunya kami akan melakukan investigasi lebih mendalam terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pengawasan internal yang melekat, membuka akses pengaduan serta respon masyarakat," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016