Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya akan memanggil rekanan pembangunan basement Balai Pemuda terkait retaknya beberapa sisi gedung DPRD Surabaya.
     
 Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, di Surabaya, Selasa, mengatakan retaknya tembok dan lantai gedung legislatif di lantai satu akibat getaran alat kontruksi seperti proses pemancangan paku bumi.
     
 "Rabu (26/10) besok, kami akan memanggil rekanan pembangunan yang diketahui dikerjakan PT. Cipta Karya Multi Teknik," katanya.
    
 Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana mengundang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, rekanan, konsultan serta ahli konstruksi pembangunan basement Balai Pemuda.
     
 Menurut dia, ada banyak hal yang ingin ia ketahui terkait pembangunan basement di Balai Pemuda, misalnya terkait kajian teknis yang sudah dilakukan sebelum proses pengerjaan.
     
 Ia mengatakan dengan lokasi proyek yang berdekatan dengan bangunan bersejarah seperti Balai Pemuda dan Gedung DPRD Surabaya, rekanan tidak bisa sembarangan dalam mengerjakannya. Salah satunya, kontraktor harus tahu kontur tanah di lokasi proyek.
     
 "Keretakan yang terjadi bisa disebabkan banyak hal. Bisa jadi rekanan tidak tahu kontur tanah. Makanya kita akan minta penjelasan kajian teknisnya," katanya.
     
Jika diketahui  keretakan yang terjadi karena kelalaian kontraktor, lanjut dia, maka pihaknya  mengancam akan meminta ganti rugi sesuai apraisal. Ia khawatir terjadi pergeseran konstruksi gedung dewan.
     
 "Kalau sampai terjadi pergeseran konstruksi kontraktor harus menanggung semuanya. Termasuk jika harus membangun ulang gedung DPRD ini," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016