Wali Kota Surabaya "Blacklist" 42 Rekanan
Kamis, 2 Januari 2014 19:04 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan sanksi terhadap 42 rekanan atau kontraktor yang tidak bisa mengerjakan proyek tepat waktu berupa "blacklist" atau masuk dalam daftar hitam.
"Rekanan tersebut harus menerima konsekuensi berupa blacklist. Mereka tidak dapat mengikuti lelang pekerjaan pada 2014 dan 2015," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Kamis.
Adapun yang masuk daftar hitam Pemkot Surabaya sebanyak 42 rekanan dengan perincian 27 rekanan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) serta 15 rekanan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
Menurut dia, tidak selesainya sejumlah proyek itu berdampak pada serapan APBD Kota Surabaya. Namun demikian, wali kota menyatakan angka serapan APBD masih dalam koridor bagus.
"Secara keseluruhan, serapan APBD Kota Surabaya sekitar 80 persen. Itu sudah cukup bagus. Daerah lain rata-rata berkisar 60 persen," katanya.
Wali kota menyadari peningkatan kualitas para pekerja konstruksi diperlukan guna mendorong tingkat penyelesaian pekerjaan fisik. Untuk itu, pada 2014 pemkot berencana memberikan pelatihan yang mencakup para tukang, mandor hingga manajer proyek.
"Tapi sanksi terhadap kontraktor lambat juga akan dipertegas," ujarnya.
Selain peningkatan kualitas jasa konstruksi, sumber daya aparatur Pemkot Surabaya juga bakal disiapkan. Menurut Risma, sejumlah staf terkait akan diberi pelatihan khusus tentang perhitungan detail proyek.
Dengan metode itu, lanjut dia, nantinya setiap pengeluaran terkait pekerjaan bisa diketahui lebih terperinci dan pertanggungjawabannya akan lebih cepat.
Ia mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan pembangunan kota merupakan suatu hal yang krusial. Apalagi mengingat pada 2014 besaran anggaran paket fisik di atas Rp3 triliun. Jumlah tersebut naik signifikan bila dibanding tahun 2013 yang berkisar Rp2 triliun.
"Oleh karenanya, pengelolaan pembangunan harus dipersiapkan secara matang," kata wali kota yang pernah menjabat kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Untuk itu, wali kota berharap dengan adanya beberapa upaya tersebut, pelaksanaan pembangunan tahun 2014 bisa lebih baik lagi. (*)