Bojonegoro, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur berencana mengklarifikasi dengan meminta keterangan kepada Menteri Keuangan terkait turunnya perolehan dana bagi hasil (DBH) migas dari target Rp1,4 triliun menjadi Rp910 miliar.
"Kami akan mengklarifikasi terkait turunnya perolehan DBH migas langsung kepada Menteri Keuangan, pekan depan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Selasa.
Namun, ia pesimistis langkah klarifikasi itu membuahkan hasil, setelah melihat kondisi APBN yang belum membaik.
"Kalau melihat kondisi APBN tahun ini kecil kemungkinan daerah kami bisa memperoleh tambahan DBH migas," ucapnya, menambahkan.
Ia menyebutkan DBH migas yang diterima daerahnya tahun ini dari target Rp910 miliar baru sekitar Rp600 miliar, per Oktober.
Melihat tahun anggaran yang hanya tinggal dua bulan, lanjut dia, kecil kemungkinan ada lagi tambahan tranfer DBH migas dari Pemerintah.
"Kami tidak tahu bagaimana mengatur alokasi anggaran di dalam APBD yang terpaksa harus merevisi beberapa kali akibat turunnya perolehan DBH migas," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan daerahnya tahun lalu menerima DBH migas sebesar Rp812,7 miliar, tapi dalam perhitungan ternyata masih ada kelebihan sebesar Rp59 miliar yang diperhitungkan tahun ini.
Dengan demikian kelebihan perolehan DBH migas tahun lalu diperhitungkan tahun ini sehingga target perolehan DBH migas semakin berkurang.
"Sudah target DBH migas turun, masih ditambah ada pemotongan sisa salur DBH migas tahun lalu," ujarnya.
Ia menambahkan target perolehan PBB tanah migas yang ditargetkan sebesar Rp326 miliar juga tidak terealisasi karena perolehannya hanya Rp151 miliar.
Perolehan PBB tanah migas itu, katanya, dari PBB tanah lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Malo, lapangan minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam dan lapangan Sukowati, di Kecamatan Kota dan Kapas.
"Ya kenyataannya perolehan PBB tanah migas tidak sesuai target," ucapnya ketika ditanya penyebab tidak tercapainya perolehan PBB tanah migas.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Kami akan mengklarifikasi terkait turunnya perolehan DBH migas langsung kepada Menteri Keuangan, pekan depan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Selasa.
Namun, ia pesimistis langkah klarifikasi itu membuahkan hasil, setelah melihat kondisi APBN yang belum membaik.
"Kalau melihat kondisi APBN tahun ini kecil kemungkinan daerah kami bisa memperoleh tambahan DBH migas," ucapnya, menambahkan.
Ia menyebutkan DBH migas yang diterima daerahnya tahun ini dari target Rp910 miliar baru sekitar Rp600 miliar, per Oktober.
Melihat tahun anggaran yang hanya tinggal dua bulan, lanjut dia, kecil kemungkinan ada lagi tambahan tranfer DBH migas dari Pemerintah.
"Kami tidak tahu bagaimana mengatur alokasi anggaran di dalam APBD yang terpaksa harus merevisi beberapa kali akibat turunnya perolehan DBH migas," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan daerahnya tahun lalu menerima DBH migas sebesar Rp812,7 miliar, tapi dalam perhitungan ternyata masih ada kelebihan sebesar Rp59 miliar yang diperhitungkan tahun ini.
Dengan demikian kelebihan perolehan DBH migas tahun lalu diperhitungkan tahun ini sehingga target perolehan DBH migas semakin berkurang.
"Sudah target DBH migas turun, masih ditambah ada pemotongan sisa salur DBH migas tahun lalu," ujarnya.
Ia menambahkan target perolehan PBB tanah migas yang ditargetkan sebesar Rp326 miliar juga tidak terealisasi karena perolehannya hanya Rp151 miliar.
Perolehan PBB tanah migas itu, katanya, dari PBB tanah lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Malo, lapangan minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam dan lapangan Sukowati, di Kecamatan Kota dan Kapas.
"Ya kenyataannya perolehan PBB tanah migas tidak sesuai target," ucapnya ketika ditanya penyebab tidak tercapainya perolehan PBB tanah migas.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016