Surabaya (Antara Jatim) - Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori menegaskan bahwa ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, yang dipimpin Taat Pribadi adalah sesat dan menyesatkan.

"Kami sudah meneliti ajaran padepokan itu sejak tahun 2014 dan kami juga melakukan serangkaian wawancara dengan sejumlah mantan korban hingga kasus itu ditangani Polda Jatim," katanya di sela rapat koordinasi ormas Islam di Surabaya, Rabu.

Tujuh ajaran Dimas Kanjeng yang melenceng adalah praktik "kun fayakun" yang bertentangan dengan iradah Allah, wirid manunggaling kawula-Gusti, shalawat fulus yang tidak ada dalam Islam, bank ghaib (khurafat), konsep karomah tapi dipertontonkan, shalat radhiyatul qubri, dan menyalahgunakan makna Istighatsah.

"Intinya ajaran Dimas Kanjeng itu merupakan kasus penipuan, namun dibungkus dengan kedok agama. Penipuan itu dilakukan melalui penggandaan uang. Kalau dia bisa menggandakan uang, kenapa mereka masih meminta 'mahar' kepada calon anggota baru. Itu tidak logis," katanya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016