Surabaya (Antara Jatim) - Uang tebusan program amnesti pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 yang membawahi wilayah kerja Surabaya hingga pukul 13.00 WIB hari ini mencapai Rp7,8 triliun.

"Angkanya Rp7,828 triliun. Namun karena penutupan tahap pertama masih nanti malam tepat pukul 00.00 WIB maka diprediksi masih akan terus bertambah," ujar Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Jatim I, Sofian Hutajulu, di sela sarasehan tentang amnesti pajak di Surabaya, Jumat.

Data lainnya hingga waktu yang sama, dana repatriasi melalui Kanwil DJP Jatim 1 telah mencapai Rp12,588 triliun, kemudian deklarasi luar negeri mencapai Rp82,189 triliun, serta deklarasi dalam negeri mencapai Rp192,422 triliun.

Dengan demikian, kata dia, total yang dideklarasikan mencapai Rp287,200 triliun dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 25.054 wajib pajak.

"Sejak program amnesti pajak dimulai sampai hari ini, ada sekitar 1.000 wajib pajak (WP) baru yang melaporkan pajaknya," ucapnya.

Di tempat sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi mengatakan program amnesti pajak merupakan momen rekonsiliasi ekonomi dan diharapkan dapat digunakan untuk belanja dengan tepat.

"Jadi uanganya jangan untuk beli surat utang, ini bahaya. Sebenarnya teman-teman pengusaha yang di luar negeri punya harapan agar uangnya yang pulang kampung ini bisa bermanfaat. Karena mereka pun yang berbisnis di luar juga menjalani tekanan yang luar biasa," katanya.

Tim ahli Kadin Jatim tersebut mencontohkan, penggunaan belanja tepat antara lain sebagai pengembangan insfrastruktur, terutama untuk angkutan barang.

Sementara itu, salah seorang pengusaha asal Jatim, Kan Eddy, mengakui sejauh ini pelayanan di kantor pajak memuaskan, namun pada periode pertama ini cukup menyulitkan terutama dalam penyusunan formulir deklarasi.

"Ibaratnya, program ini adalah pengampunan dosa bagi pengusaha, dan ini sangat bermanfaat sekali terutama bagi sektor properti berdampak sekali perkembangannya," kata pemiliki PT Kokoh Anugerah Nusantara (KAN) tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016