Bojonegoro (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk bisa menjadi operator lapangan minyak Sukowati.
    
"DRPD mendukung sepenuhnya pengajuan pemkab yang berkeinginan mengelola lapangan sumur minyak Sukowati," kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Dony Bayu Setiawan, di Bojonegoro, Kamis.
    
Bahkan, menurut dia, dukungan DPRD akan diwujudkan dalam bentuk menyetujui alokasi anggaran di dalam APBD dalam pengelolaan lapangan minyak Sukowati.
    
"Kalau memang pemkab ditunjuk sebagai operator maka pengajuan anggaran pengelolaan lapangan minyak Sukowati, misalnya sebesar Rp500 miliar di dalam APBD 2017 akan kami setujui," katanya menegaskan.
    
Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan Bupati Bojonegoro Suyoto telah mengajukan usulan untuk menjadi operator lapangan sumur minyak Sukowati kepada Menteri ESDM, pada 7 Februari 2016.
    
Pengajuan sebagai operator itu dengan memperhitungkan kontrak Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) selaku operator lapangan minyak Sukowati, berakhir 28 Februari 2018.
    
"Sesuai ketentuan pengajuan sebagai operator lapangan minyak dilakukan dua tahun sebelum berakhirnya kontrak," ucap Dony menegaskan.
    
Berdasarkan informasi yang diterima, katanya, Pertamina EP juga mengajukan usulan kepada Menteri ESDM untuk mengelola lapangan sumur minyak Blok Tuban termasuk di dalam lapangan sumur minyak Sukowati di Bojonegoro.
    
Dalam mengajukan usulan mengelola lapangan minyak Blok Tuban, lanjut dia, Pertamina EP telah menyiapkan alokasi anggaran Rp2,1 triliun.
    
Oleh karena itu, katanya, pemkab kalau memang ditunjuk sebagai operator lapangan minyak Sukowati juga harus mengajak Pemkab Tuban, Gresik, juga Lamongan, karena lapangan minyak Blok Tuban lokasinya di tiga kabupaten itu.
    
"Pemkab juga harus melibatkan Pemprov Jatim dalam mengelola lapangan minyak Blok Tuban," ucapnya.
    
Ia menambahkan BUMD Riau sekarang ini juga mengelola lapangan sumur minyak karena operator sebelumnya berakhir masa kontraknya.
    
"Kalau memang bisa teralisasi berarti memberi kesempatan putra daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola lapangan minyak," tambahnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016