Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan tidak lagi mengandalkan perolehan dari sektor migas di dalam penyusunan APBD karena adanya penurunan dalam perolehan dana bagi hasil (DBH) migas beberapa tahun terakhir.
    
"Perolehan DBH migas tidak bisa menjadi andalan dalam penyusunan APBD, karena buktinya selalu mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir," kata Bupati Bojonegoro Suyoto, di Bojonegoro, Selasa.
    
Ia memberikan gambaran bahwa pemkab tahun ini harus melakukan beberapa kali penyesuaian dalam pemanfaatan anggaran APBD 2016 karena perolehan DBH migas yang ditargetkan Rp1,4 triliun turun menjadi Rp900 triliun.
    
"Penyesuaian yang dilakukan pemkab mencapai 40 persen dari kekuatan APBD 2016. Salah satu yang terkena dampaknya penerimaan alokasi dana desa (ADD) yang harus dikurangi," paparnya.         
     
Begitu pula, lanjut dia, perolehan DBH migas di tahun-tahun yang lalu juga pernah tidak sesuai target, sehingga pemkab pernah mengalami gagal bayar sejumlah proyek pembangunan.
    
Oleh karena itu, menurut Suyoto, sektor migas tidak bisa lagi menjadi andalan dalam penyusunan APBD karena rentan mengalami penurunan.
    
Menurut dia, perolehan DBH migas dipengaruhi berbagai hal, antara lain, harga minyak dunia juga produksi.
    
Ia mencontohkan kalau harga minyak dunia turun, apalagi ditambah produksi migas juga turun maka perolehan DBH migas daerah penghasil ikut turun.
    
"Sebagai alternatifnya harus meningkatkan pendapatan dari sektor industri, jasa, dan pariwisata.
    
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Supi Haryono menjelaskan pencairan ADD tahap tiga bagi 419 desa di daerahnya sebesar 25 persen dari alokasi sebesar Rp263,3 miliar terpaksa dihentikan karena turunnya perolehan DBH Migas. 
    
"Sesuai perhitungan yang kami lakukan ada pengurangan ADD yang semula dialokasikan Rp263,3 miliar berkurang menjadi Rp200,771 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Herry Sudjarwo menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016