Madiun (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kota Madiun melakukan pemeriksaan daging kurban yang disembelih oleh panitia Idul Adha di sejumlah masjid guna mengantisipasi penyakit berbahaya.
"Pemeriksaan tersebut di antaranya untuk mengantisipasi adanya penyakit cacing hati," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Bidang Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian Kota Madiun, Cahyarini, kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara sampling di beberapa lokasi dengan menurunkan tiga tim di lapangan. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan "antemortem" dan "postmortem".
Adapun pemeriksaan "antemortem adalah pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan. Sedangkan pemeriksaan "postmortem" adalah pemeriksaan bagian dalam hewan kurban setelah pemotongan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan setiap daging hewan kurban hasil penyembelihan yang dibagikan ke masyarakat dalam kondisi aman dan layak dikonumsi.
"Hati sapi yang telah terkena penyakit cacing hati sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Karena itu harus diawasi dan diwaspadai," katanya.
Ia menambahkan, pengawasan hewan dan daging kurabn tersebut rutin dilakukan oleh dinas setempat setiap momentum Idul Adha guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang mengonsumsi daging kurban.
Sementara, hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Madiun. Tim dari dinas terkait juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah panitia kurban di beberapa masjid.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cacing hati. Jika ditemukan hal itu, jangan dikonsumsi sebab berbahaya," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Madiun Lilin Syarifah.
Ia memberi contoh perlakuan jika ditemukan cacing hati pada hati sapi hewan kurban. Yakni hedaknya dibakar. Sebab, jika hanya dibuang, telur cacing yang bersarang di hati tersebut tidak mati dan tetap hidup melalui sarana lain seperti lendir siput dan lainnya.
Pada momentum hari raya Idul Adha 1437 Hijriah/2016 ini, diperkirkan jumlah sapi yang dikurbankan di Kabupaten Madiun berkisar antara 990 hingga 1.000 ekor. Sedangkan kambing berkisar antara 9.900 hingga 10.000 ekor. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016