Malang, (Antara Jatim) - Pengamat ekonomi yang juga Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) wilayah Jawa Timur, Dr Chan Zaki mengatakan masuknya dana dari kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah berpeluangan besar dikelola secara syariah.

"Sangat mungkin dana yang masuk dari kebijakan amensti pajak itu dikelola secara syariah, sebab konsep syariah itu memiliki nilai tersendiri dibanding konsep lainnya," ucap Zaki, saat berbicara dalam acara "Eduksi Keuangan Syariah" di Malang, Jawa Timur, Jumat.

Zaki yang juga pengajar di Universitas Trunojoyo, Madura itu mengatakan nilai yang akan muncul ketika pengelolaan dana dilakukan secara syariah adanya nilai keadilan dan kesejahteraan umat, dan itu tidak dimiliki oleh pengelolaan secara konvensional.

Namun demikian, Zaki mengaku peluang pengelolaan dana amnesti pajak secara syariah membutuhkan dorongan dari pemerintah, dan perlu diberi ruang tersendiri agar mampu bersaing dengan pengelolaan secara konvesional.

"Pengelolaan dana amnesti pajak secara syariah harus memiliki keberpihakan, contohnya pemerintah menunjuk salah satu bank untuk mengelola secara syariah, sehingga bank itu memiliki keleluasaan," katanya.

Sebab, kata Zaki, apabila tidak adanya keberpihakan dari pemerintah nilai yang ada tidak akan muncul, dan akan kalah bersaing karena konsepnya adalah mensejahterakan secara bersama.

"Ekonomi syariah itu berawal dari perubahan cara pandang, karena pengelolaan konvesional yang berlaku terbukti banyak merugikan, sebab tidak adanya aturan main untuk mensejahterakan umat secara bersama dan kejujuran," katanya.
      
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah akan membuka potensi ekonomi baru dan menumbuhkan perekonomian negara.

Selain itu, kata Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde ini kebijakan amnesti pajak juga akan mendorong perekonomian berbagai wilayah, karena tumbuhnya investasi nasional.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016