Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menargetkan akuntabilitas kinerja birokrasi di daerahnya bisa terus meningkat dari semula berinilai B menjadi A.
     
Bupati ABdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Rabu mengatakan indikator akuntabilitas kinerja yang tecermin dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Banyuwangi pada 2015 mendapat predikat ”B” dengan nilai 65,41.
     
Meski nilainya merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Jawa Timur, Anas ingin meningkatkan nilai itu hingga bisa mendapatkan angka minimal 80.
     
SAKIP setiap pemerintah daerah tersebut dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)
     
"Saya meminta titik tekan implementasi akuntabilitas kinerja tidak hanya merancang dan merumuskan program, tapi juga harus mengukur dampaknya. Artinya bukan soal administrasi saja, tapi jauh lebih mendalam ke aspek substansi, yaitu bagaimana kinerja itu bisa terukur dan berdampak ke publik," ujar Anas.
     
Untuk keperluan tersebut, Banyuwangi dikunjungi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB M Yusuf Ateh pada Selasa (26/7) hingga Rabu. Yusuf Ateh datang untuk melakukan pedampingan mengenai implementasi SAKIP yang di dalamnya ada penekanan tentang penilaian untuk mengukur kinerja aparatur sipil negara (ASN).
     
"Penilaian ini penting untuk membangun sistem manajemen kerja. Dengan pengukuran penilaian ini, PNS dinilai tak hanya dari presensi kerja, melainkan kontribusinya terhadap peningkatan kinerja di satuan kerja masing-masing,” katanya.
     
Yusuf Ateh mengatakan yang sulit dalam reformasi birokrasi biasanya adalah mengubah paradigma birokrat. Tapi dia menilai, di Banyuwangi sudah bagus paradigmanya, yang tecermin dari sejumlah inovasi pelayanan publik.
     
"Tinggal menambah pengetahuan saja. Melalui pendampingan ini, kami  berikan ilmunya," ujarnya.
     
Dia menambahkan, ASN perlu memahami proses kinerja dari awal sampai akhir. Di Banyuwangi, hal tersebut sudah cukup dipahami, namun perlu terus ditingkatkan.
     
"SAKIP ini kan kita bicara rangkaian yang sistematis dalam satu kesatuan kinerja, mulai dari pengukuranna hingga pelaporannya. Jadi bukan semata-mata bikin program, tapi bagaimana pertanggungjawabannya dan bagaimana itu berdampak ke peningkatan kinerja sebuah instansi,” kata dia.
     
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banyuwangi Budi Utomo menambahkan pendampingan implementasi akuntabilitas kinerja di Banyuwangi diperlukan untuk memperkuat reformasi birokrasi yang telah dan terus digalakkan.

"Sebelumnya kita sudah lakukan evaluasi internal terhadap kinerja setiap satuan kerja, sekarang kita datangkan langsung tim dari Kementerian PAN-RB. Ini ajang kita berkonsultasi untuk mengetahui apa saja kekurangan kita. Di sini, masing-masing SKPD diberi kesempatan presentasi di hadapan tim untuk mendapatkan masukan. Apa yang kurang akan dibenahi,” kata Budi.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016