Situbondo (Antara Jatimu) - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Situbondo bersama anggota Forum Pimpinan Daerah menyepakati bersama untuk menyurati semua pemilik toko dan rumah makan agar mengimbau karyawannya menggunakan busana islami selama bulan Ramdhan.
"Surat yang akan dikirim ke semua pemilik toko dan restoran yang memiliki karyawan itu isinya terdapat kesepakatan bersama oleh Forpimda Situbondo dengan beberapa imbauan kami selama Ramadhan," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Hamid Jauharul Fardi di Situbondo, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh MUI Situbondo, Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kementerian Agama dan Ketua DPRD Situbondo, di antaranya imbauan kepada pemilik toko agar karyawannnya diperintahkan menggunakan busana islami atau tidak membuka aurat selama bulan Ramadhan, sebagai salah satu bentuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu ada beberapa imbauan lain yang disepakati bersama Forpimdan dan MUI, kata dia, di antaranya warung dan rumah makan agar tidak membuka atau menjual pada pagi dan siang hari.
"Imbauan-imbauan yang kami sepakati bersama tujuannya tidak lain untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Seperti tempat hiburan malam juga kami imbau untuk tidak membuka selama Ramadhan," katanya.
Dari kesepakatan bersama itu, lanjut Hamid, MUI Situbondo juga mengimbau agar penjual minuman keras tidak menjual barang dagangannya. Dalam kesepakatan tersebut, jika selama bulan Ramadhan masih ada yang menjual minuman keras akan diberi tindakan tegas oleh Kepolisian Resor Situbondo.
"Surat imbauan itu kami kirim juga ke sekolah-sekolah agar melaksanakan 'Pesantren Ramadhan' untuk menguatkan keimanan dan ketaqwaan siswa-siswinya kepada Allah SWT," paparnya.
Menurut Hamid, imbauan tersebut juga meminta kepada mushalla dan masjid agar membatasi penggunaan pengeras suara di saat melakukan aktivitas selama Ramadhan, yakni sampai pukul 22:00 WIB. Demi Kenyamanan beribadah di bulan puasa serta menghormati bagi hak orang non-muslin.
"Kami mengimbau juga kepada seluruh elemen masyarakat Situbondo agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Puasa Ramadhan," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Surat yang akan dikirim ke semua pemilik toko dan restoran yang memiliki karyawan itu isinya terdapat kesepakatan bersama oleh Forpimda Situbondo dengan beberapa imbauan kami selama Ramadhan," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Hamid Jauharul Fardi di Situbondo, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh MUI Situbondo, Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kementerian Agama dan Ketua DPRD Situbondo, di antaranya imbauan kepada pemilik toko agar karyawannnya diperintahkan menggunakan busana islami atau tidak membuka aurat selama bulan Ramadhan, sebagai salah satu bentuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu ada beberapa imbauan lain yang disepakati bersama Forpimdan dan MUI, kata dia, di antaranya warung dan rumah makan agar tidak membuka atau menjual pada pagi dan siang hari.
"Imbauan-imbauan yang kami sepakati bersama tujuannya tidak lain untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Seperti tempat hiburan malam juga kami imbau untuk tidak membuka selama Ramadhan," katanya.
Dari kesepakatan bersama itu, lanjut Hamid, MUI Situbondo juga mengimbau agar penjual minuman keras tidak menjual barang dagangannya. Dalam kesepakatan tersebut, jika selama bulan Ramadhan masih ada yang menjual minuman keras akan diberi tindakan tegas oleh Kepolisian Resor Situbondo.
"Surat imbauan itu kami kirim juga ke sekolah-sekolah agar melaksanakan 'Pesantren Ramadhan' untuk menguatkan keimanan dan ketaqwaan siswa-siswinya kepada Allah SWT," paparnya.
Menurut Hamid, imbauan tersebut juga meminta kepada mushalla dan masjid agar membatasi penggunaan pengeras suara di saat melakukan aktivitas selama Ramadhan, yakni sampai pukul 22:00 WIB. Demi Kenyamanan beribadah di bulan puasa serta menghormati bagi hak orang non-muslin.
"Kami mengimbau juga kepada seluruh elemen masyarakat Situbondo agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Puasa Ramadhan," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016