Jember (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kegiatan isbat nikah massal yang digelar oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kabupaten Jember dan dilaksanakan di Masjid Cheng Ho kabupaten setempat, Sabtu siang.

"Isbat nikah itu menjadi sangat penting bagi pintu masuk seluruh program perlindungan sosial yang disiapkan oleh pemerintah karena secara administrasi selalu disyaratkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk," kata Khofifah usai memberikan surat nikah resmi secara simbolis kepada peserta isbat nikah di Masjid Cheng Ho Jember, Jawa Timur.

Menurut dia, pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah, maka akan kesulitan untuk memproses dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, serta akte kelahiran bagi anak-anak mereka.

"Padahal sejumlah program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Program Keluarga Harapan mengharuskan penerima bantuan memiliki KK dan KTP, sehingga mereka yang pernikahannya tidak teradministrasikan, maka mereka tidak bisa memproses KK," tuturnya.

Khofifah juga mengucapkan terima kasih kepada Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Jember dan Pengurus Masjid Cheng Ho setempat yang menggelar isbat nikah massal untuk masyarakat, sehingga pasangan suami istri tersebut memiliki surat nikah resmi, setelah puluhan tahun menikah dengan pasangan masing-masing.

Sementara Pengurus Masjid Cheng Ho yang juga pengurus PITI Jember, H. Muhammad Law Song Tjai mengatakan sebanyak 107 pasangan yang mengikuti isbat nikah massal tersebut, namun sebanyak 62 peserta di antaranya persyaratannya belum lengkap.

"Hari ini ada sebanyak 10 pasangan suami istri sebagai perwakilan untuk menerima surat nikah yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Sosial Ibu Khofifah Indar Parawansa," tuturnya.

Ia berharap kegiatan isbat nikah tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Jember, sehingga warga yang belum memiliki surat nikah bisa mendapatkannya secara gratis.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Khofifah dan forum komunikasi pimpinan daerah Jember, serta pihak-pihak yang membantu kegiatan isbat nikah tersebut, terutama Pengadilan Agama Jember," katanya.

Dalam kegiatan isbat nikah massal di Masjid Cheng Ho tersebut, juga dihadiri oleh Bupati Jember Faida bersama sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, Ketua Pembina Yayasan Cheng Ho Jos Sutomo, dan beberapa tokoh agama di Jember.

Di sela-sela acara kegiatan isbat nikah tersebut, Khofifah yang juga Ketua PP Muslimat NU itu mendapatkan sebuah kejutan berupa kue ulang tahun dari panitia Masjid Cheng Ho, meskipun tanggal kelahirannya pada 19 Mei.(*)
     

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016