Malang (Antara Jatim) -  Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan Sensus Ekonomi (SE) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Mei mendatang tidak ada kaitannya dan tidak akan berdampak pada pengenaan pajak, khususnya bagi pengusaha.
 
"Saya minta seluruh pengusaha mau jujur dalam memberikan keterangan (data) kepada petugas SE, sebab sensus ini tidak berkaitan dengan pajak yang dikenakan pada wajib pajak (WP)," kata Sutiaji di sela Apel Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2016 di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Sensus Ekonomi, katanya, untuk mencari ketepatan data riil terkait kondisi ekonomi di Kota Malang. Oleh karenanya, Pemkot Malang sangat mendukung pelaksanaan sensus ekonomi karena sensus memiliki dua fungsi, yakni sebagai subjek dan objek.

Sebagai objek, lanjutnya, para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar untuk bersama proaktif dalam memberi data yang sesuai dengan kondisi apa adanya. Karena kalau data itu di-publish akan menjadi data yang sesungguhnya.

Sementara sebagai subjek, Sutiaji menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan mulai kelurahan hingga kecamatan untuk membantu agar keproaktifan itu terjalin. "Jangan sampai ada manipulasi data karena akan berpengaruh terhadap semua data yang dipublikasikan," ujarnya.

Sutiaji mencontohkan dari sepuluh pelaku usaha yang disurvei, jika ada tiga saja yang memanipulasi data, akan berpengaruh terhadap keseluruhan data, karena perhitungannya dilakukan secara menyeluruh. "Pendataan dan sensus ini juga kerap dimanipulasi oleh pengusaha tertentu untuk mendapatkan keuntungan, jadi mohon upaya-upaya manipulasi ini dihindari," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Malang Muhammad Sarjan mengatakan data sensus ekonomi terakhir yang dimiliki BPS hanya berpatok pada data 2006. Data itupun belum mencakup semua lini karena yang tertera hanya tentang kemajuan ekonomi berdasar kondisi rata-rata.

Untuk melakukan pendataan SE 2016, sebanyak 1.619 petugas akan dikerahkan. Pendataan akan dilakukan selama satu bulan penuh. Mereka dibagi dalam beberapa blok yang disebar di lima kecamatan di Kota Malang.

Setiap petugas, kata Sarjan, ditargetkan untuk menghimpun 150 pengusaha per hari. Setiap pekan bakal ada evaluasi yang fungsinnya melihat progres dan kevalidan data.

 Sarjan mengaku khawatir adanya indikasi pengusaha enggan memberi data lengkap dan jujur karena mereka khawatir pendataan itu berujung pada penyesuaian nilai pajak. "Sensus ini tidak ada hubungannya dengan pajak. Tapi ini untuk mencari ketepatan data kondisi ekonomi dan potensi kekuatannya di Kota Malang sampai di mana," katanya.

Nantinya, kata Sarjan, bukan hanya perusahaan besar dan sedang saja yang akan didata. Perusahaan skala kecil, seperti pembuat kue, juga akan dihimpun. Petugas juga akan datang secara door to door mendatangi satu demi satu rumah warga yang memiliki usaha nonpertanian.

"Harapan kami semua pihak kooperatif membantu kami untuk melakukan pendataan agar data yang kami hasilkan juga valid karena nantinya akan menjadi acuan dalam banyak hal," ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016