Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Achmad

Muhibbin Zuhri menjelaskan kronologis adanya upaya pengusiran dirinya

bersama rombongan saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda

perpanjangan pansus Raperda Minuman Beralkohol di gedung DPRD Surabaya

pada Senin (18/4).



"Saya perlu menjelaskan apa adanya mengenai peristiwa kemarin di

ruang paripurna DPRD. Supaya semua pihak mengambil sikap secara bijak,"

kata Muhibbin Zuhri pada saat diskusi grup Komunitas Peduli Surabaya Rek

Ayo Rek (RAR) di Surabaya, Rabu.



Menurut dia, kedatangannya dan rombongan PCNU (4 orang) sebagai

warga masyarakat yang dengan niatan baik untuk memastikan para wakilnya

memiliki komitmen terhadap Surabaya bebas minuman beralkohol.



"Seperti yang sudah diputus di pansus, tetapi mengalami hambatan untuk sampai ke paripurna," katanya.



Pada awalnya, lanjut dia, pihaknya dipersilahkan masuk (hanya 2

orang), tetapi beberapa saat kemudian, kami berdua diminta keluar

ruangan oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.



"Ya, diminta keluar, tidak boleh berada di ruangan itu meskipun

hanya diam dan untuk mendengarkan saja. Saya tidak mau karena yang saya

tahu, rapat tidak dinyatakan tertutup. Jika dinyatakan tertutup dan kami

diminta keluar, pasti kami menghormatinya," ujarnya.



Hanya saja, lanjut dia, Pamdal meminta kami keluar menyampaikan

bahwa hanya melaksanakan tugas dari protokoler atas perintah pimpinan.



"Jadi saya tentu saja kecewa dengan keadaan ini karena merupakan

preseden sangat tidak baik bagi eksistensi lembaga perwakilan. Saya

cinta demokrasi. Saya menjaga kesantunan, tetapi diperlakukan sedemikian

rupa," katanya.



Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya menyatakan di depan

wartawan bahwa mungkin misskoordinasi atau salah komunikasi saja. "Itu

demi menjaga marwah kita semua, termasuk DPRD. Tetapi peristiwa itu tak

pelak diabadikan oleh teman-teman wartawan yang di dalam," katanya.



Ia menjelaskan pihaknya datang sebagai warga, mewakili umat NU.

"Saya memakai uniform NU. Jadi sangat wajar kalau warga NU surabaya

tersinggung sekali. DPRD ada pimpinannya yang bertanggung jawab. Tolong

bersikap arif," ujarnya.



Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji membantah bahwa tidak ada

pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya.

"Waktu itu berbarengan dengan mahasiswa UPN, sehingga mahasiswa kita suruh duduk di atas (balkon)

sedangkan teman-teman NU bisa duduk dan berbaur di bawah dengan pimpinan

SKPD. Mungkin pamdalnya yang salah presepsi dalam mempersilahkan tempat

duduk," ujarnya.



Ia selaku pimpinan sidang tidak pernah memerintahkan pengusiran.

"Kalau pamdalnya kurang sopan/tidak mengerti saya mohon maaf kepada

kawan pengurus NU," ujarnya.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016