Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Achmad
Muhibbin Zuhri menjelaskan kronologis adanya upaya pengusiran dirinya
bersama rombongan saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda
perpanjangan pansus Raperda Minuman Beralkohol di gedung DPRD Surabaya
pada Senin (18/4).
"Saya perlu menjelaskan apa adanya mengenai peristiwa kemarin di
ruang paripurna DPRD. Supaya semua pihak mengambil sikap secara bijak,"
kata Muhibbin Zuhri pada saat diskusi grup Komunitas Peduli Surabaya Rek
Ayo Rek (RAR) di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya dan rombongan PCNU (4 orang) sebagai
warga masyarakat yang dengan niatan baik untuk memastikan para wakilnya
memiliki komitmen terhadap Surabaya bebas minuman beralkohol.
"Seperti yang sudah diputus di pansus, tetapi mengalami hambatan untuk sampai ke paripurna," katanya.
Pada awalnya, lanjut dia, pihaknya dipersilahkan masuk (hanya 2
orang), tetapi beberapa saat kemudian, kami berdua diminta keluar
ruangan oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.
"Ya, diminta keluar, tidak boleh berada di ruangan itu meskipun
hanya diam dan untuk mendengarkan saja. Saya tidak mau karena yang saya
tahu, rapat tidak dinyatakan tertutup. Jika dinyatakan tertutup dan kami
diminta keluar, pasti kami menghormatinya," ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, Pamdal meminta kami keluar menyampaikan
bahwa hanya melaksanakan tugas dari protokoler atas perintah pimpinan.
"Jadi saya tentu saja kecewa dengan keadaan ini karena merupakan
preseden sangat tidak baik bagi eksistensi lembaga perwakilan. Saya
cinta demokrasi. Saya menjaga kesantunan, tetapi diperlakukan sedemikian
rupa," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya menyatakan di depan
wartawan bahwa mungkin misskoordinasi atau salah komunikasi saja. "Itu
demi menjaga marwah kita semua, termasuk DPRD. Tetapi peristiwa itu tak
pelak diabadikan oleh teman-teman wartawan yang di dalam," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya datang sebagai warga, mewakili umat NU.
"Saya memakai uniform NU. Jadi sangat wajar kalau warga NU surabaya
tersinggung sekali. DPRD ada pimpinannya yang bertanggung jawab. Tolong
bersikap arif," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji membantah bahwa tidak ada
pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya.
"Waktu itu berbarengan dengan mahasiswa UPN, sehingga mahasiswa kita suruh duduk di atas (balkon)
sedangkan teman-teman NU bisa duduk dan berbaur di bawah dengan pimpinan
SKPD. Mungkin pamdalnya yang salah presepsi dalam mempersilahkan tempat
duduk," ujarnya.
Ia selaku pimpinan sidang tidak pernah memerintahkan pengusiran.
"Kalau pamdalnya kurang sopan/tidak mengerti saya mohon maaf kepada
kawan pengurus NU," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Muhibbin Zuhri menjelaskan kronologis adanya upaya pengusiran dirinya
bersama rombongan saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda
perpanjangan pansus Raperda Minuman Beralkohol di gedung DPRD Surabaya
pada Senin (18/4).
"Saya perlu menjelaskan apa adanya mengenai peristiwa kemarin di
ruang paripurna DPRD. Supaya semua pihak mengambil sikap secara bijak,"
kata Muhibbin Zuhri pada saat diskusi grup Komunitas Peduli Surabaya Rek
Ayo Rek (RAR) di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kedatangannya dan rombongan PCNU (4 orang) sebagai
warga masyarakat yang dengan niatan baik untuk memastikan para wakilnya
memiliki komitmen terhadap Surabaya bebas minuman beralkohol.
"Seperti yang sudah diputus di pansus, tetapi mengalami hambatan untuk sampai ke paripurna," katanya.
Pada awalnya, lanjut dia, pihaknya dipersilahkan masuk (hanya 2
orang), tetapi beberapa saat kemudian, kami berdua diminta keluar
ruangan oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.
"Ya, diminta keluar, tidak boleh berada di ruangan itu meskipun
hanya diam dan untuk mendengarkan saja. Saya tidak mau karena yang saya
tahu, rapat tidak dinyatakan tertutup. Jika dinyatakan tertutup dan kami
diminta keluar, pasti kami menghormatinya," ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, Pamdal meminta kami keluar menyampaikan
bahwa hanya melaksanakan tugas dari protokoler atas perintah pimpinan.
"Jadi saya tentu saja kecewa dengan keadaan ini karena merupakan
preseden sangat tidak baik bagi eksistensi lembaga perwakilan. Saya
cinta demokrasi. Saya menjaga kesantunan, tetapi diperlakukan sedemikian
rupa," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya menyatakan di depan
wartawan bahwa mungkin misskoordinasi atau salah komunikasi saja. "Itu
demi menjaga marwah kita semua, termasuk DPRD. Tetapi peristiwa itu tak
pelak diabadikan oleh teman-teman wartawan yang di dalam," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya datang sebagai warga, mewakili umat NU.
"Saya memakai uniform NU. Jadi sangat wajar kalau warga NU surabaya
tersinggung sekali. DPRD ada pimpinannya yang bertanggung jawab. Tolong
bersikap arif," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji membantah bahwa tidak ada
pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya.
"Waktu itu berbarengan dengan mahasiswa UPN, sehingga mahasiswa kita suruh duduk di atas (balkon)
sedangkan teman-teman NU bisa duduk dan berbaur di bawah dengan pimpinan
SKPD. Mungkin pamdalnya yang salah presepsi dalam mempersilahkan tempat
duduk," ujarnya.
Ia selaku pimpinan sidang tidak pernah memerintahkan pengusiran.
"Kalau pamdalnya kurang sopan/tidak mengerti saya mohon maaf kepada
kawan pengurus NU," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016