Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum membebaskan lahan di jalur lintas selatan (JLS) sepanjang 21 kilometer yang berada di Kecamatan Tempurejo hingga Kecamatan Ambulu.

"Tanah warga yang belum dibebaskan untuk proyek JLS di Jember mencapai 21 km yang berada di Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo sepanjang 11 km dan Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu sepanjang 10 kilometer," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember Rasyid Zakaria usai dengar pendapat di DPRD Jember, Selasa.

Menurut dia, total panjang JLS di Jember mencapai 83,4 km yang melintasi tujuh kecamatan yakni Kecamatan Kencong, Gumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, Tempurejo dan Silo, namun hanya dua desa di dua kecamatan yang tanahnya belum dibebaskan oleh pemkab.

"Dari bentangan jalan itu, masih ada sejumlah lahan yang belum benar-benar bebas yakni lahan yang ada di kawasan Perhutani dan menjadi milik warga. Sedangkan panjang jalan antara Desa Sumberejo-Sidodadi sepanjang 15,5 kilometer, baru bisa dibebaskan sekitar 5,1 km," ucap mantan Kepala Dinas Pengairan itu.

Ia menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya agar pembebasan lahan milik warga segera diselesaikan, sehingga bisa tuntas tahun 2016.

"Dalam APBD 2016, kami juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk melakukan pembebasan lahan JLS, sehingga diharapkan pembebasan lahan bisa selesai tahun ini," tuturnya.

Untuk masalah tanah di lahan Perhutani, lanjut dia, masih belum tuntas sepenuhnya karena terikat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2015 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dan masih menunggu proses administrasinya, serta masih menunggu Peraturan Menteri Kehutanan.

"Jika tahun ini belum ada Peraturan Menhut, maka bisa dipastikan untuk masalah JLS di lahan Perhutani juga belum bisa diselesaikan secepatnya," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait dengan kucuran pinjaman dana dari Islamic Development Bank (IDB) yang dikabarkan akan mengucurkan dana 100 juta dolar Amerika Serikat untuk menyelesaikan JLS, asalkan seluruh tanah sudah dibebaskan lahannya.

"Mantan Pejabat Bupati Jember yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jatim Supaad menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendapat kucuran dana pinjaman dari IDB khusus pembangunan JLS di Jatim," tuturnya.

Ia mengatakan dana pinjaman dari IDB untuk proyek jalur lintas selatan belum bisa digunakan, apabila pembebasan lahan belum selesai, sehingga seluruh pemerintah daerah yang dilalui JLS harus segera menyesaikan proses pembebasan tanah.*

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016