Bojonegoro (Antara Jatim) - Warga korban bau menyengat dari lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengalami kondisi mual-mual, dan pusing, langsung ditangani tim medis.
     
Camat Gayam, Bojonegoro Hartono, Jumat, mengatakan, tim medis dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjadi mitra ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), telah memberikan perawatan kepada warga yang mencium bau menyengat.
     
"Jumlah warga korban bau menyengat yang berasal dari lapangan sumur minyak Banyuurip, jumlahnya tidak banyak," ucapnya.
     
Ia menyebutkan satu warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, yang pertama kali menjadi korban mencium bau menyengat mirip telur busuk, pada Minggu (21/2).
     
"Seketika itu tim medis dari LSM langsung memberikan perawatan kepada satu warga yang jatuh sakit, akibat tidak tahan mencium bau menyengat," jelas dia.
     
Menyusul setelah itu, lanjut dia, satu warga Desa Gayam, Kecamatan Gayam, juga mengalami gejala serupa, Kamis (25/2). Tapi, perawatan medis juga langsung diberikan kepada warga itu.
     
"Saya tadi pagi juga sempat mencium bau menyengat mirip "comberan" beberapa menit, juga sama dengan bau yang terjadi sebelumnya," katanya.
     
Sesuai koordinasi yang dilakukan dengan EMCL, katanya, sumber bau busuk berasal dari mesin diesel di lokasi lapangan sumur minyak Banyuurip.
     
"Ketika mesin diesel dimatikan, kemudian muncul asap, yang membawa bau menyengat," tandasnya. 
     
Menurut dia, bau menyengat itu bukan dari sumur minyak langsung, seperti dalam kasus warga yang mengalami keracunan gas H2S (Hidrogen Sulfida) dari sumur minyak, dalam kasus tertentu yang pernah terjadi.
     
Kepada EMCL, ia telah meminta LSM yang menangani permasalahan medis untuk berkoordinasi dengan Puskesmas Gayam. 
     
Koordinasi, lanjut dia, dilakukan agar kalau sewaktu-waktu terjadi kasus serupa, maka penanganannya bisa lebih cepat.
     
"Kalau ada kontak dari LSM itu, bisa langsung dihubungi kalau terjadi kasus serupa," tandasnya.
     
Terkait dengan kasus bau yang berasal dari lapangan Banyuurip, katanya, EMCL tidak memberikan ganti rugi kepada warga, karena warga belum ada yang mengajukan tuntutan ganti rugi kepada EMCL.
     
"Sampai hari ini tidak ada warga yang mengajukan tuntutan ganti rugi," ucapnya, menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016