Madiun (Antara Jatim) - Bantuan hibah pemasangan listrik gratis bagi warga miskin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016 yang disalurkan melalui Yayasan Terang Untuk Bangsa, terganjal pelaksanaannya dengan adanya aturan PLN. 

Berdasarkan SE Direktur Niaga PLN yang dikeluarkan 23 Oktober 2015, Nomor 0353/AGA.01.01/DIVAGA 2015, menyebutkan bahwa subsidi pemerintah berupa pemasangan instalasi listrik daya 450 VA gratis hanya diperbolehkan bagi pemegang kartu sakti presiden saja. 

Tim evaluasi bantuan dari Dinas ESDM Provinsi Jatim, Saiful Basri, di Madiun, Kamis, mengatakan, aturan dari PLN itu membuat penyaluran listrik gratis bagi warga miskin dari pemerintah tersendat.

"Padahal bantuan tersebut tinggal dilaksanakan. Sebab, SK Gubernur Jawa Timur dan SK Hibah tahun anggaran 2016 dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sudah terbit," ujar Basri. 

Menurut dia, dalam SK Gubernur dan SK Hibah tersebut, telah jelas tercantum daftar warga miskin yang layak mendapat bantuan listrik gratis berdasarkan data survei dan evaluasi dari Dinas ESDM Jatim dan Yayasan Terang Untuk Bangsa. Dengan adanya SE PLN tersebut, bantuan listrik gratis dari pemerintah akan terhambat. 

Karena itu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN dan Yayasan Terang Untuk Bangsa agar bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Yayasan Terang Untuk Bangsa, Iwan Susanto. Pihaknya mengaku keberatan dengan syarat PLN yang mengharuskan penerima hibah memiliki kartu sakti presiden. 

"Masalahnya, tidak semua pemegang kartu sakti layak mendapat bantuan listrk gratis karena kami anggap warga mampu. Sementara, banyak warga miskin lain yang dianggap layak mendapat bantuan listrik gratis, justru tidak memiliki kartu sakti," kata Iwan. 

Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menyikapi hal itu, pihaknya bersama Dinas ESDM Provisi Jawa Timur akan mendatangi kantor Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam waktu dekat. 

"Saya akan mendatangi kantor TNP2PK di Jakarta sambil membawa bukti otentik. Bahwa ada warga yang sangat layak menerima kartu sakti itu tapi tidak mendapatkannya, sementara ada yang mampu dan sudah sejahtera justru malah menerimanya," katanya. 

Supervisor Administrasi dan Pelayanan Pelanggan, PLN Area Madiun, Rayon Madiun Kota, Sukardi, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa kantor PLN daerah hanya mengikuti instruksi dari pusat. 

"Kami hanya mengikuti apa yang ditetapkan dari pusat. Namun, pada prinsipnya, jika semua persyaratan pengajuan pemasangan listrik lengkap, kami akan memrosesnya cepat," kata Sukardi. 

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Ketengalistrikan Kementerian ESDM melaksanakan program pemasangan instalasi listrik secara gratis kepada masyarakat kurang mampu dan nelayan di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian ESDM melalui jajarannya di daerah akan bekerja sama dengan PLN dan pendamping berbadan hukum untuk melaksanakan program tersebut.

Data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, menyebutkan, tri wulan awal tahun 2016, terdapat empat kabupaten yang mendapat bantuan hibah pemasangan listrik gratis dari Kementerian ESDM yang disalurkan melalui Yayasan Terang Untuk Bangsa. Keempat kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Madiun, Pacitan, Ngawi, dan Blitar, dengan jumlah KK penerima bantuan tersebut sekitar 500 KK. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016